Berita

Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto, Anies Baswedan/RMOL

Publika

Tidak Mengubah Rangking Elektabilitas Capres

RABU, 24 JANUARI 2024 | 07:46 WIB | OLEH: DR. IR. SUGIYONO, MSI

UNTUK memprediksi pasangan capres-cawapres siapa yang akan menang Pilpres 2024, survei elektabilitas dapat menjadi petunjuk tentang siapa yang akan menang Pilpres.

Selanjutnya atas informasi peluang kemenangan tersebut, maka tim sukses dan paslon bekerja sangat keras untuk menaikkan elektabilitas dengan cara mengurangi peluang kemenangan elektabilitas capres-cawapres yang menjadi pesaing.

Metode yang digunakan antara lain adalah berusaha menjelaskan tentang apa yang dimaksud oleh capres-cawapres dalam debat dan publikasi kampanye. Sebaliknya, dengan cara melakukan kampanye penjelasan untuk mendiskreditkan pasangan pesaing, guna menurunkan ranking elektabilitas paslon pesaing.

Pilihan untuk menang Pilpres adalah menang lebih dari 50 persen, supaya Pilpres menjadi satu putaran. Jika gagal, maka paslon berusaha sangat keras untuk masuk Pilpres putaran yang kedua, yaitu paslon mesti berada pada ranking kedua.

Survei Charta Politika, Lingkaran Survei Indonesia, Lembaga Survei Indonesia, Pusat Polling Indonesia, dan Ide Cipta Research and Consulting memenangkan paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Ranking kedua adalah paslon Ganjar Pranowo dengan Mahfud MD.

Survei Poltracking Indonesia, Ipsos Public Affairs, Indonesia Political Opinion, Indikator Politik Indonesia, Median, dan Lembaga Survei Nasiona, Politika Research and Consulting, dan Polling Institute meletakkan paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada ranking kedua.

Lembaga survei SPIN menghasilkan satu putaran dengan pemenang paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Arus Survei Indonesia memenangkan paslon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Artinya, hasil survei atas pertimbangan objektivitas suara lembaga survei terbanyak diprediksi memenangkan paslon Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Selanjutnya paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar diposisikan terbanyak oleh lembaga survei berada pada ranking kedua (delapan dibandingkan lima).

Implikasi atas hasil survei tersebut, maka pertama, muncul masalah ketepatan dalam memprediksi hasil elektabilitas paslon. Ada persoalan ketepatan metodologi penelitian survei, bahkan muncul kecurigaan dugaan bahwa hasil survei bergantung pada sumber donatur pembiayaan. Membela yang bayar. Untuk itu kredibilitas hasil survei menjadi pertaruhan nama baik.

Implikasi kedua adalah perebutan peluang untuk meraih posisi ranking kedua menjadi semakin keras, namun sebatas pada tingkatan konflik level mulut saja menggunakan kampanye serangan udara. Kemudian ditambah kegiatan tuntut menuntut ke dalam ranah hukum, juga ke arah politik berdimensi hukum.

Yang perlu dicegah adalah adu kekerasan fisik di lapangan diantara pendukung fanatik paslon. Insiden di lapangan sudah pernah terjadi, namun sebatas konflik di antara oknum pendukung fanatik paslon dengan oknum aparat. Gesekan fisik di lapangan. Tidak mudah untuk siap kalah Pilpres.

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef); Pengajar Universitas Mercu Buana

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya