Berita

Suasana sidang di Bawaslu/RMOL

Politik

Bawaslu Perintahkan KPU Terima Perbaikan Dokumen 3 Caleg PKS

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 20:15 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sengketa terjadi 21 hari jelang pencoblosan Pemilu Serentak 2024, antara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah memproses sengketa itu dan telah diselesaikan melalui mekanisme mediasi.

Hasilnya, dibacakan pada sidang yang digelar di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).


Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan, hasil mediasi antara PKS dan KPU RI berujung kesepakatan, yakni memerintahkan KPU RI memberi kesempatan kepada PKS memperbaiki data calon anggota legislatifnya.

Pasalnya, PKS tidak terima 3 nama Calegnya dihapus KPU RI pada 16 Januari 2024, dengan mengeluarkan Surat Keputusan KPU Nomor 72/2024.

Menurut Totok, tiga nama Caleg PKS yang dihapus dari daftar calon tetap (DCT) dianggap belum punya surat pengunduran diri sebagai aparat pemerintah.

Sementara PKS bersikukuh 3 Calegnya, atas nama Amsal, Sigit, dan Anwar, telah memiliki kelengkapan dokumen administrasi terkait surat pengunduran diri.

"Termohon (KPU) akan menindaklanjuti perbaikan kelengkapan dokumen perbaikan sebagaimana dimaksud sesuai peraturan perundang-undangan," kata Totok dalam sidang.

Karena itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, memerintahkan KPU memproses perbaikan dokumen 3 Caleg PKS itu.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menyelesaikan putusan ini paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak putusan ini dibacakan," tegas Bagja.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya