Berita

Owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG/Ist

Hukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Perkeretaapian Medan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Tidak hanya ditetapkan tersangka, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan FG

"Yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (23/1).

FG diduga melakukan pengaturan proyek dan paket-paket pekerjaan sesuai keinginan pribadi hingga dalam pelaksanaannya tidak memiliki studi kelayakan.

Dalam prosesnya, proyek tersebut sampai saat ini tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan dengan baik karena mengalami kerusakan.

"Kerugian proyek ini diperkirakan sebagaimana tafsiran teman-teman penyidik adalah Rp1,3 triliun, yaitu total lost," pungkas Ketut.

FG disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya pada Jumat (19/1), Kejagung juga telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah kuasa pengguna anggaran berinisial NSS, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan berinisial AGP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AAS, PPK berinisial HH, Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017 berinisial RMY, dan Direktur PT DYG selaku konsultan berinisial AG.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya