Berita

Owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG/Ist

Hukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Perkeretaapian Medan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Tidak hanya ditetapkan tersangka, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan FG

"Yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (23/1).


FG diduga melakukan pengaturan proyek dan paket-paket pekerjaan sesuai keinginan pribadi hingga dalam pelaksanaannya tidak memiliki studi kelayakan.

Dalam prosesnya, proyek tersebut sampai saat ini tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan dengan baik karena mengalami kerusakan.

"Kerugian proyek ini diperkirakan sebagaimana tafsiran teman-teman penyidik adalah Rp1,3 triliun, yaitu total lost," pungkas Ketut.

FG disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya pada Jumat (19/1), Kejagung juga telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah kuasa pengguna anggaran berinisial NSS, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan berinisial AGP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AAS, PPK berinisial HH, Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017 berinisial RMY, dan Direktur PT DYG selaku konsultan berinisial AG.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya