Berita

Owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG/Ist

Hukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Perkeretaapian Medan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Tidak hanya ditetapkan tersangka, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan FG

"Yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (23/1).


FG diduga melakukan pengaturan proyek dan paket-paket pekerjaan sesuai keinginan pribadi hingga dalam pelaksanaannya tidak memiliki studi kelayakan.

Dalam prosesnya, proyek tersebut sampai saat ini tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan dengan baik karena mengalami kerusakan.

"Kerugian proyek ini diperkirakan sebagaimana tafsiran teman-teman penyidik adalah Rp1,3 triliun, yaitu total lost," pungkas Ketut.

FG disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya pada Jumat (19/1), Kejagung juga telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah kuasa pengguna anggaran berinisial NSS, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan berinisial AGP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AAS, PPK berinisial HH, Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017 berinisial RMY, dan Direktur PT DYG selaku konsultan berinisial AG.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya