Berita

Owner PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG/Ist

Hukum

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi Perkeretaapian Medan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemilik PT Tiga Putra Mandiri Jaya berinisial FG ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Tidak hanya ditetapkan tersangka, Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menahan FG

"Yang bersangkutan setelah ditetapkan sebagai tersangka, dan dilakukan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (23/1).

FG diduga melakukan pengaturan proyek dan paket-paket pekerjaan sesuai keinginan pribadi hingga dalam pelaksanaannya tidak memiliki studi kelayakan.

Dalam prosesnya, proyek tersebut sampai saat ini tidak dapat digunakan atau dimanfaatkan dengan baik karena mengalami kerusakan.

"Kerugian proyek ini diperkirakan sebagaimana tafsiran teman-teman penyidik adalah Rp1,3 triliun, yaitu total lost," pungkas Ketut.

FG disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sebelumnya pada Jumat (19/1), Kejagung juga telah menetapkan 6 tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah kuasa pengguna anggaran berinisial NSS, mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan berinisial AGP, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial AAS, PPK berinisial HH, Ketua Pokja Pengadaan Konstruksi 2017 berinisial RMY, dan Direktur PT DYG selaku konsultan berinisial AG.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Pilkada 2024 Diharapkan Jadi Ajang Penghukuman Politisi Busuk

Sabtu, 09 November 2024 | 07:59

Geo Dipa Energi Rutin Setor Rp200 Miliar ke Kas Negara lewat Bisnis Panas Bumi

Sabtu, 09 November 2024 | 07:51

Komisi III DPR Minta PPATK Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum Berantas Judol

Sabtu, 09 November 2024 | 07:42

Ukraina Rilis Perangko Bergambar Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 09 November 2024 | 07:22

ANTAM Borong 30 Ton Emas dari Freeport, Erick: Ada Potensi Penghematan Cadangan Devisa

Sabtu, 09 November 2024 | 07:01

Dude Herlino Dipilih Jadi Duta Kerukunan Umat Beragama

Sabtu, 09 November 2024 | 06:58

Nusron Wahid Ajak Polri, Jaksa dan TNI Berantas Mafia Tanah

Sabtu, 09 November 2024 | 06:02

Beda Sikap Netizen ke Tom Lembong dan Budi Arie

Sabtu, 09 November 2024 | 05:16

4 Perampok Minimarket Diringkus, 1 Pelaku Didor

Sabtu, 09 November 2024 | 05:03

Kejati DKI Proses Dugaan Korupsi Abang None di Dinas Parekraf

Sabtu, 09 November 2024 | 04:11

Selengkapnya