Berita

Perwakilan Koalisi Pemilu Bersih melaporkan Prabowo Subianto dan Kementerian Pertahanan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, di Jakarta Pusat, Selasa (23/1)/RMOL

Politik

Diduga Gunakan Fasilitas Negara, Prabowo Dilaporkan Koalisi Pemilu Bersih ke Bawaslu

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dilayangkan Koalisi Pemilu Bersih ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Perwakilan koalisi yang bertindak sebagai lawyer dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu menjelaskan, Prabowo dan Kemenhan diduga memanfaatkan fasilitas negara.

Pasalnya, terdapat postingan akun resmi Kemenhan di media sosial X, yang memposting beberapa foto rumah tinggal atau mess untuk prajurit TNI Angkatan Udara (AU), namun turut memberikan tanda pagar atau hastag #PrabowoGibran2024.


"Kami menilai bahwa di situ ada dugaan penggunaan fasilitas negara yang di mana akun tersebut adalah akun resmi Kementerian Pertahanan," ujar Ibnu di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/1).

Dia memandang, postingan akun resmi Kemenhan di medsos X bertepatan dengan masa kampanye, sehingga ada dugaan digunakan untuk kepentingan politik Pilpres 2024.

"Yang dimana, fungsinya (akun medsos Kemenhan) adalah bukan untuk mempromokan atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon," tutur Ibnu.

"Akan tetapi menjadi komunikasi publik antara Menteri Pertahanan atau Kementerian Pertahanan atas kerja-kerjanya," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, dia menyampaikan pasal yang diduga dilanggar berdasarkan hasil kajian Koalisi Kawal Pemilu Bersih yang antara lain diisi Themis, ICW, Perludem, Lokataru Law Office, dan beberapa NGO lainnya.

"Diduga melanggar Pasal 280, 282, 283 UU Pemilu. Oleh karena itu, kami berharap Bawaslu untuk segera menindaklanjuti itu," demikian Ibnu menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya