Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Politik

Indikator: Hanya 18 Persen Responden Kurang Percaya Kinerja Kejaksaan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya masyarakat ketimbang institusi penegak hukum lainnya berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia.

Tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 76,2 persen. Di bawah Kejaksaan, ada peringkat Polri dan pengadilan dengan 75 persen. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepercayaan 70 persen.

"Di antara lembaga-lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk "Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik" secara virtual, Selasa (23/1).

Menurut Burhanuddin, tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani.

"Kejaksaan konsisten dengan terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka komitmen dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Di sisi lain, dia mengatakan, Kejaksaan berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.

Temuan Indikator, sebanyak 10 persen responden menyatakan sangat percaya dengan Kejaksaan. Ada juga 66 persen yang menyatakan cukup percaya.

"Hanya 18 persen yang kurang percaya," pungkasnya.

Penarikan sampel survei yang dilakukan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024, menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah total sampel sebanyak 4.560 responden.

Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4560 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar Ā±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya