Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Politik

Indikator: Hanya 18 Persen Responden Kurang Percaya Kinerja Kejaksaan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya masyarakat ketimbang institusi penegak hukum lainnya berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia.

Tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 76,2 persen. Di bawah Kejaksaan, ada peringkat Polri dan pengadilan dengan 75 persen. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepercayaan 70 persen.

"Di antara lembaga-lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk "Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik" secara virtual, Selasa (23/1).


Menurut Burhanuddin, tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani.

"Kejaksaan konsisten dengan terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka komitmen dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Di sisi lain, dia mengatakan, Kejaksaan berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.

Temuan Indikator, sebanyak 10 persen responden menyatakan sangat percaya dengan Kejaksaan. Ada juga 66 persen yang menyatakan cukup percaya.

"Hanya 18 persen yang kurang percaya," pungkasnya.

Penarikan sampel survei yang dilakukan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024, menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah total sampel sebanyak 4.560 responden.

Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4560 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya