Berita

Gedung Kejaksaan Agung/Net

Politik

Indikator: Hanya 18 Persen Responden Kurang Percaya Kinerja Kejaksaan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 16:43 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan menjadi lembaga paling dipercaya masyarakat ketimbang institusi penegak hukum lainnya berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia.

Tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan mencapai 76,2 persen. Di bawah Kejaksaan, ada peringkat Polri dan pengadilan dengan 75 persen. Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kepercayaan 70 persen.

"Di antara lembaga-lembaga penegak hukum, hanya Kejaksaan yang naik kepercayaan publiknya," kata Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat memaparkan hasil survei bertajuk "Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegak Hukum dan Politik" secara virtual, Selasa (23/1).


Menurut Burhanuddin, tingginya kepercayaan publik terhadap kejaksaan tidak lepas dari banyaknya kasus korupsi yang ditangani.

"Kejaksaan konsisten dengan terus menunjukkan kepada publik bahwa mereka komitmen dalam pemberantasan korupsi," tuturnya.

Di sisi lain, dia mengatakan, Kejaksaan berada di posisi ketiga dalam tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara, berada di belakang TNI dan Presiden.

Temuan Indikator, sebanyak 10 persen responden menyatakan sangat percaya dengan Kejaksaan. Ada juga 66 persen yang menyatakan cukup percaya.

"Hanya 18 persen yang kurang percaya," pungkasnya.

Penarikan sampel survei yang dilakukan pada 30 Desember 2023-6 Januari 2024, menggunakan metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah total sampel sebanyak 4.560 responden.

Dengan asumsi metode stratified random sampling, ukuran sampel basis 4560 responden memiliki toleransi kesalahan sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya