Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Korea Selatan Berencana Bangun Pasar Keuangan yang Ramah Investor

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan (Korsel) tengah berupaya membuat pasar keuangan lebih ramah investor dan menarik bagi orang asing di negaranya.

Hal itu diungkapkan wakil ketua Komisi Jasa Keuangan (FSC), Kim So-young, pada pertemuan dengan perusahaan keuangan asing di Seoul pada Senin (22/1).

Mengutip Reuters, dalam pertemuan tersebut regulator keuangan Korsel itu membahas cara membantu mereka dalam mengembangkan bisnis, setelah adanya larangan short-selling pada bulan November.


“Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mengglobalkan industri keuangan, terutama untuk membangun lingkungan yang lebih menguntungkan bagi perusahaan keuangan asing,” kata Kim.

“Dalam kerangka luas, kami akan melanjutkan upaya untuk meningkatkan daya tarik pasar Korea bagi investor asing," sambungnya.

Adapun dalam pertemuan tersebut hadir pula pejabat dari 10 perusahaan asing, seperti HSBC, JP Morgan dan Societe Generale.

Seperti diketahui, tahun lalu Korsel mengadopsi salah satu reformasi peraturan untuk meningkatkan akses asing ke pasar keuangannya, dengan menghapus peraturan yang sudah berlaku selama 30 tahun.

Aturan tersebut mengatur bahwa orang asing harus mendaftar ke pihak berwenang untuk memperdagangkan saham yang tercatat di bursa, sehingga dianggap dapat menyulitkan perusahaan asing.

Namun pada bulan November, mereka memberlakukan larangan sementara terhadap short-selling saham hingga paruh pertama tahun 2024, setelah pihak berwenang menemukan beberapa perdagangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan asing.

Langkah itu menuai kritik karena dianggap akan menghambat akses asing dan melemahkan efisiensi pasar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya