Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Korea Selatan Berencana Bangun Pasar Keuangan yang Ramah Investor

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 15:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Korea Selatan (Korsel) tengah berupaya membuat pasar keuangan lebih ramah investor dan menarik bagi orang asing di negaranya.

Hal itu diungkapkan wakil ketua Komisi Jasa Keuangan (FSC), Kim So-young, pada pertemuan dengan perusahaan keuangan asing di Seoul pada Senin (22/1).

Mengutip Reuters, dalam pertemuan tersebut regulator keuangan Korsel itu membahas cara membantu mereka dalam mengembangkan bisnis, setelah adanya larangan short-selling pada bulan November.


“Pemerintah akan melakukan berbagai upaya untuk mengglobalkan industri keuangan, terutama untuk membangun lingkungan yang lebih menguntungkan bagi perusahaan keuangan asing,” kata Kim.

“Dalam kerangka luas, kami akan melanjutkan upaya untuk meningkatkan daya tarik pasar Korea bagi investor asing," sambungnya.

Adapun dalam pertemuan tersebut hadir pula pejabat dari 10 perusahaan asing, seperti HSBC, JP Morgan dan Societe Generale.

Seperti diketahui, tahun lalu Korsel mengadopsi salah satu reformasi peraturan untuk meningkatkan akses asing ke pasar keuangannya, dengan menghapus peraturan yang sudah berlaku selama 30 tahun.

Aturan tersebut mengatur bahwa orang asing harus mendaftar ke pihak berwenang untuk memperdagangkan saham yang tercatat di bursa, sehingga dianggap dapat menyulitkan perusahaan asing.

Namun pada bulan November, mereka memberlakukan larangan sementara terhadap short-selling saham hingga paruh pertama tahun 2024, setelah pihak berwenang menemukan beberapa perdagangan ilegal yang dilakukan oleh perusahaan asing.

Langkah itu menuai kritik karena dianggap akan menghambat akses asing dan melemahkan efisiensi pasar.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya