Berita

Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan/Ist

Politik

Izin Acara di Yogyakarta Mendadak Dicabut, Anies Singgung Instruksi Jokowi

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Acara Desak Anies yang akan dihadiri calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan di Yogyakarta mendapat kendala. Izin lokasi yang akan digunakan, tiba-tiba dibatalkan oleh pihak pengelola.

Kendati begitu, acara Desak Anies tetap bisa terselenggara dengan berpindah lokasi dari semula di Museum Diponegoro Sasana Wiratama ke Rocket  Convention Hall, Sleman, Yogyakarta.

Menyikapi hal ini, Anies Baswedan merasa prihatin. Sebab kejadian seperti ini terjadi sudah berulang kali.


"Ini bukan pertama kali. Ini terjadi berkali-kali," kata jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu di Bandar Udara Internasional Adisutjipto, Yogyakarta, Selasa (23/1).

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun kembali mengingatkan semua pihak pesan Presiden Joko Widodo soal menjaga netralitas.

"Jadi saya ingin mengingatkan semua agar perintah presiden (Joko Widodo) diikuti," tegas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu menambahkan, pencabutan izin secara mendadak dan sepihak ini dapat menimbulkan masalah.

"Justru ini yang jadi masalah, kapan kita mau maju demokrasinya kalau prosedur yang sudah diikuti dibatalkan oleh kepentingan yang kita nggak tahu kepentingannya apa," tukas Anies.

Berdasarkan catatan Kantor Berita Politik RMOL, izin acara Desak Anies juga sempat mengalami hambatan di Sumatera Barat dan Nusa Tenggara Barat. Panitia terpaksa memindahkan lokasi acara, karena izin yang mendadak dicabut pengelola.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya