Berita

Demonstran memegang potret sandera yang ditahan oleh kelompok teror Hamas selama unjuk rasa di dekat Kediaman Perdana Menteri Israel di Yerusalem pada Senin, 22 Januari 2024/Net

Dunia

Demi Bebaskan Sandera, Israel Ajukan Gencatan Senjata Dua Bulan

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Setelah menolak proposal Hamas untuk mengakhiri perang, kini Israel memberikan tawaran baru untuk melakukan gencatan senjata selama dua bulan.

Mengutip laporan Axios pada Selasa (23/1), proposal gencatan senjata telah diajukan Israel melalui mediator Qatar dan Mesir.  

Para pejabat Israel yang tidak disebutkan namanya mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu tanggapan Hamas terkait proposal baru dan sangat optimis bisa diterapkan.


Sebagai imbalan untuk gencatan senjata, Israel dalam proposalnya meminta agar Hamas membebaskan 136 sandera dalam dua tahap.

Tahap pertama terdiri dari anak-anak, perempuan, laki-laki yang berusia di atas 60 tahun, dan sandera yang sakit kritis.

Sementara tahap kedua, adalah tentara perempuan dan laki-laki di bawah usia 60 tahun yang bukan tentara, diikuti oleh tentara laki-laki dan jenazah sandera.

"Tetapi Israel akan berunding terlebih dahulu untuk menyepakati jumlah pembebasan sandera," ungkap pejabat yang mengetahui isi proposal Israel.

Jika Hamas mau menyetujui proposal tersebut, Israel berjanji akan membebaskan lebih banyak tahanan Palestina, meskipun tidak bisa sepenuhnya.

Israel berjanji untuk menarik beberapa pasukan dari wilayah utama, namun tidak bisa sepenuhnya meninggalkan Gaza tanpa pengamanan militer.

"Jika diterapkan, cakupan operasi IDF (pasukan Israel) di Gaza akan jauh lebih kecil setelah jeda berakhir," tambah pejabat.

Hamas sebelumnya mengirimkan proposal serupa dan bersikeras menolak pembebasan sandera jika Israel tidak benar-benar menghentikan perang.

Lebih dari 250 warga Israel diculik oleh Hamas selama serangan 7 Oktober yang menewaskan hampir 1.200 orang.

Akhir November lalu, 105 sandera berhasil dibebaskan setelah kedua pihak berkonflik menyepakati gencatan senjata kemanusiaan selama sepekan yang dimediasi oleh AS dan Qatar.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya