Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK: Anak Muda yang Terjerat Pinjol Bakal Susah Ajukan KPR

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingati anak muda yang terjerat produk jasa keuangan, seperti pinjaman online (pinjol), untuk berhati-hati.

Pasalnya, hal tersebut akan berdampak pada masa depan anak muda ketika terjun ke dunia kerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan banyaknya anak muda yang menggunakan pinjol hanya untuk memenuhi gaya hidup, seperti membeli makanan atau pakaian.


“Tadi saya sampaikan, misal pakai pinjol ilegal, misal paylater, marak banget. Kadang cuma buat makan, beli baju, mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar,” ujar Frederica yang akrab disapa Kiki, pada Selasa (22/1).

Padahal, kata Kiki, catatan utang-utang tersebut akan masuk ke dalam layanan informasi keuangan (SLIK), yang dapat mempengaruhi kredibilitas kalangan anak muda ataupun pelajar, yang nantinya akan berpengaruh ketika mereka bekerja.

“Apalagi sistem beli sekarang, bayar nanti (BNPL) ada di SLIK dan lain-lain. Itu banyak yang terpengaruh. Kalau cari kerja, HR akan cek, itu nyangkut di mana. Kalau pejabat, itu dilihat waktu fit and proper integritas keuangannya,” jelasnya.

Selain itu, jika SLIK bermasalah atau adanya catatan tunggakan di pinjol, hal tersebut akan berdampak pada sulitnya  mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), padahal uang yang mereka pinjam, misalnya hanya sebesar Rp300-500 ribu.

“Kredit perumahan untuk masyarakat, banyak anak muda yang tidak bisa KPR karena mereka sudah nyangkut kaya di BNPL itu padahal utangnya paling cuma Rp300-500 ribu tapi jadi jelek (SLIK), itu banyak juga,” tuturnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya