Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK: Anak Muda yang Terjerat Pinjol Bakal Susah Ajukan KPR

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingati anak muda yang terjerat produk jasa keuangan, seperti pinjaman online (pinjol), untuk berhati-hati.

Pasalnya, hal tersebut akan berdampak pada masa depan anak muda ketika terjun ke dunia kerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan banyaknya anak muda yang menggunakan pinjol hanya untuk memenuhi gaya hidup, seperti membeli makanan atau pakaian.


“Tadi saya sampaikan, misal pakai pinjol ilegal, misal paylater, marak banget. Kadang cuma buat makan, beli baju, mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar,” ujar Frederica yang akrab disapa Kiki, pada Selasa (22/1).

Padahal, kata Kiki, catatan utang-utang tersebut akan masuk ke dalam layanan informasi keuangan (SLIK), yang dapat mempengaruhi kredibilitas kalangan anak muda ataupun pelajar, yang nantinya akan berpengaruh ketika mereka bekerja.

“Apalagi sistem beli sekarang, bayar nanti (BNPL) ada di SLIK dan lain-lain. Itu banyak yang terpengaruh. Kalau cari kerja, HR akan cek, itu nyangkut di mana. Kalau pejabat, itu dilihat waktu fit and proper integritas keuangannya,” jelasnya.

Selain itu, jika SLIK bermasalah atau adanya catatan tunggakan di pinjol, hal tersebut akan berdampak pada sulitnya  mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), padahal uang yang mereka pinjam, misalnya hanya sebesar Rp300-500 ribu.

“Kredit perumahan untuk masyarakat, banyak anak muda yang tidak bisa KPR karena mereka sudah nyangkut kaya di BNPL itu padahal utangnya paling cuma Rp300-500 ribu tapi jadi jelek (SLIK), itu banyak juga,” tuturnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya