Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK: Anak Muda yang Terjerat Pinjol Bakal Susah Ajukan KPR

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 12:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingati anak muda yang terjerat produk jasa keuangan, seperti pinjaman online (pinjol), untuk berhati-hati.

Pasalnya, hal tersebut akan berdampak pada masa depan anak muda ketika terjun ke dunia kerja.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan banyaknya anak muda yang menggunakan pinjol hanya untuk memenuhi gaya hidup, seperti membeli makanan atau pakaian.


“Tadi saya sampaikan, misal pakai pinjol ilegal, misal paylater, marak banget. Kadang cuma buat makan, beli baju, mereka tidak tahu kalau itu akan gulung menjadi utang yang mereka harus tetap bayar,” ujar Frederica yang akrab disapa Kiki, pada Selasa (22/1).

Padahal, kata Kiki, catatan utang-utang tersebut akan masuk ke dalam layanan informasi keuangan (SLIK), yang dapat mempengaruhi kredibilitas kalangan anak muda ataupun pelajar, yang nantinya akan berpengaruh ketika mereka bekerja.

“Apalagi sistem beli sekarang, bayar nanti (BNPL) ada di SLIK dan lain-lain. Itu banyak yang terpengaruh. Kalau cari kerja, HR akan cek, itu nyangkut di mana. Kalau pejabat, itu dilihat waktu fit and proper integritas keuangannya,” jelasnya.

Selain itu, jika SLIK bermasalah atau adanya catatan tunggakan di pinjol, hal tersebut akan berdampak pada sulitnya  mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), padahal uang yang mereka pinjam, misalnya hanya sebesar Rp300-500 ribu.

“Kredit perumahan untuk masyarakat, banyak anak muda yang tidak bisa KPR karena mereka sudah nyangkut kaya di BNPL itu padahal utangnya paling cuma Rp300-500 ribu tapi jadi jelek (SLIK), itu banyak juga,” tuturnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya