Berita

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Indonesia, Neni Nur Hayati (tengah), saat melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jawa Barat/Ist

Politik

Diduga Kampanye Libatkan BPD, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelibatan aparat desa diduga dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sosok yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Laporan dilakukan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia ke Bawaslu Jawa Barat.

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menjelaskan, pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil.

"Ada dugaan unsur pelanggaran politik uang dan keterlibatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam politik praktis serta kampanye yang dilakukan," kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/1).

Kampanye Ridwan Kamil yang diduga menyalahi Pasal 280 ayat 1 huruf J juncto ayat (2) huruf J UU 7/2017 tentang Pemilu, terjadi saat kegiatan BPD di Desa Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Berdasar penelusuran, pada kegiatan itu terjadi dugaan pelibatan anggota BPD untuk ikut serta memenangkan Pasangan Prabowo-Gibran, secara terang benderang," ucapnya.

Dugaan pelanggaran itu dibuktikan dari video yang dia peroleh dari masyarakat.

"Perkataan tersebut terdapat dalam menit 3.24 dalam rekaman video yang DEEP miliki," sambungnya.

Selain itu, pada video itu juga terekam pernyataan Ridwan Kamil berupa ajakan mengkampanyekan Pasangan Prabowo-Gibran.

"Ada ajakan membantu mengkampanyekan nomor 2, dengan iming-iming doorprize berupa motor, mobil, bahkan umroh, yang disediakan Ridwan Kamil," demikian Neni mengurai.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya