Berita

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership Indonesia, Neni Nur Hayati (tengah), saat melaporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu Jawa Barat/Ist

Politik

Diduga Kampanye Libatkan BPD, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 08:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pelibatan aparat desa diduga dilakukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sosok yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu akhirnya dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Laporan dilakukan Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia ke Bawaslu Jawa Barat.

Direktur DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati, menjelaskan, pihaknya memperoleh laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan Ridwan Kamil.


"Ada dugaan unsur pelanggaran politik uang dan keterlibatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam politik praktis serta kampanye yang dilakukan," kata Neni kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (23/1).

Kampanye Ridwan Kamil yang diduga menyalahi Pasal 280 ayat 1 huruf J juncto ayat (2) huruf J UU 7/2017 tentang Pemilu, terjadi saat kegiatan BPD di Desa Sindangkerta, Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Berdasar penelusuran, pada kegiatan itu terjadi dugaan pelibatan anggota BPD untuk ikut serta memenangkan Pasangan Prabowo-Gibran, secara terang benderang," ucapnya.

Dugaan pelanggaran itu dibuktikan dari video yang dia peroleh dari masyarakat.

"Perkataan tersebut terdapat dalam menit 3.24 dalam rekaman video yang DEEP miliki," sambungnya.

Selain itu, pada video itu juga terekam pernyataan Ridwan Kamil berupa ajakan mengkampanyekan Pasangan Prabowo-Gibran.

"Ada ajakan membantu mengkampanyekan nomor 2, dengan iming-iming doorprize berupa motor, mobil, bahkan umroh, yang disediakan Ridwan Kamil," demikian Neni mengurai.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya