Berita

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat merilis kasus pembunuhan istri/RMOLJabar

Presisi

Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Mayat Dibuang ke Sungai

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 04:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita oleh masyarakat di bawah jembatan Blok Sabrang Wetan, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya berhasil meringkus pelaku berinisial MM yang merupakan suami korban (OP).

Kejadian bermula pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban di Desa Bunder, Blok Tonggo RT 01 RW 01, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.


"Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dunia dan membuang jasad korban ke sungai karena atas dasar cemburu dan sakit hati. Karena korban kerap menolak permintaan pelaku untuk diajak berhubungan intim," kata Sumarni saat konferensi pers di Polresta Cirebon, Senin (22/1).

Sumarni menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran hingga daerah Kuta, Bali. Pelaku sebelumnya kabur ke daerah Rembang, Jawa Tengah.

"Dari Rembang kemudian dilanjutkan ke Bali dan pelaku berhasil diamankan pada 15 Januari 2024," ujar Sumarni.

Sumarni mengatakan, pihaknya mengamankan empat buah sprei yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus korban. Kemudian pakaian, satu buah celana pendek, 5 buah tali yang berasal dari potongan kain batik, satu bilah pisau, satu bilah golok, dan 2 buah buku nikah untuk dijadikan sebagai alat bukti.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara dan atau Pasal 5 huruf a junto Pasa 44 ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkas Sumarni dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya