Berita

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat merilis kasus pembunuhan istri/RMOLJabar

Presisi

Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Mayat Dibuang ke Sungai

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 04:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita oleh masyarakat di bawah jembatan Blok Sabrang Wetan, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya berhasil meringkus pelaku berinisial MM yang merupakan suami korban (OP).

Kejadian bermula pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban di Desa Bunder, Blok Tonggo RT 01 RW 01, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.


"Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dunia dan membuang jasad korban ke sungai karena atas dasar cemburu dan sakit hati. Karena korban kerap menolak permintaan pelaku untuk diajak berhubungan intim," kata Sumarni saat konferensi pers di Polresta Cirebon, Senin (22/1).

Sumarni menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran hingga daerah Kuta, Bali. Pelaku sebelumnya kabur ke daerah Rembang, Jawa Tengah.

"Dari Rembang kemudian dilanjutkan ke Bali dan pelaku berhasil diamankan pada 15 Januari 2024," ujar Sumarni.

Sumarni mengatakan, pihaknya mengamankan empat buah sprei yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus korban. Kemudian pakaian, satu buah celana pendek, 5 buah tali yang berasal dari potongan kain batik, satu bilah pisau, satu bilah golok, dan 2 buah buku nikah untuk dijadikan sebagai alat bukti.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara dan atau Pasal 5 huruf a junto Pasa 44 ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkas Sumarni dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

IPC TPK Catat Pertumbuhan Positif pada Awal Triwulan II 2026

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:10

Rekayasa Lalin di Harmoni Berlaku hingga September Imbas Proyek MRT Jakarta

Selasa, 19 Mei 2026 | 16:01

Membaca Ulang Tantangan Klaim Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:59

Belum Ada Update Nasib 5 WNI yang Ditahan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:58

Cadangan Beras RI Tembus 5,37 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:52

Optimisme Pemerintah Jangan Sekadar Lip Service

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:50

KSAD Tegaskan Pembubaran Nobar ‘Pesta Babi’ Atas Permintaan Pemda

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:45

Beras RI Berlimpah, Zulfikar Suhardi Harap Harga Tetap Terjangkau

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Prabowo Dijadwalkan Hadir di DPR Bahas RAPBN 2027

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:26

Dosen Lintas Kampus Kolaborasi Dorong Perlindungan Kerja

Selasa, 19 Mei 2026 | 15:15

Selengkapnya