Berita

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat merilis kasus pembunuhan istri/RMOLJabar

Presisi

Suami Bunuh Istri karena Cemburu, Mayat Dibuang ke Sungai

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 04:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jasad wanita oleh masyarakat di bawah jembatan Blok Sabrang Wetan, Desa Jatipura, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan olah tempat kejadian perkara (TKP), pihaknya berhasil meringkus pelaku berinisial MM yang merupakan suami korban (OP).

Kejadian bermula pada 7 Januari 2024 sekitar pukul 00.30 WIB di rumah korban di Desa Bunder, Blok Tonggo RT 01 RW 01, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.


"Pelaku melakukan penganiayaan kepada korban hingga meninggal dunia dan membuang jasad korban ke sungai karena atas dasar cemburu dan sakit hati. Karena korban kerap menolak permintaan pelaku untuk diajak berhubungan intim," kata Sumarni saat konferensi pers di Polresta Cirebon, Senin (22/1).

Sumarni menjelaskan, pihaknya melakukan pengejaran hingga daerah Kuta, Bali. Pelaku sebelumnya kabur ke daerah Rembang, Jawa Tengah.

"Dari Rembang kemudian dilanjutkan ke Bali dan pelaku berhasil diamankan pada 15 Januari 2024," ujar Sumarni.

Sumarni mengatakan, pihaknya mengamankan empat buah sprei yang digunakan oleh pelaku untuk membungkus korban. Kemudian pakaian, satu buah celana pendek, 5 buah tali yang berasal dari potongan kain batik, satu bilah pisau, satu bilah golok, dan 2 buah buku nikah untuk dijadikan sebagai alat bukti.

Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara dan atau Pasal 5 huruf a junto Pasa 44 ayat 3 UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga," pungkas Sumarni dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya