Berita

Penjualan sembako murah di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Stabilisasi Harga Pangan di Jakarta, Heru Jual Sembako Murah

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya stabilisasi harga pangan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan menjual sembako murah. Salah satunya berlokasi di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
 
"Ini merupakan lokasi ketiga sembako murah sejak awal tahun. Semoga antusiasme warga semakin tinggi, karena kegiatan ini turut melibatkan sektor swasta untuk menambah variasi bahan pangan. Harapannya, fluktuasi harga di pasar relatif stabil, makanya kegiatan terus kita gencarkan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (22/1).
 
Sementara itu, Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, fluktuasi harga di DKI Jakarta sudah menunjukkan tren yang positif. Sejak minggu pertama 2024, tercatat penurunan harga terjadi pada produk hortikultura, seperti cabai.
 

 
"Daerah produsen cabai sudah mulai panen. Lalu saat ini kita melihat berbagai produk pabrikan juga ikut terkendali dari segi harga. Hal ini karena masyarakat sudah mendapatkan harga yang diinginkan," kata Suharini.

"Seperti minyak goreng dua liter, warga cukup membayar Rp15 ribu. Lalu beras empat kilogram cukup dengan Rp50 ribu. Sehingga fluktuasi harganya relatif terkendali," sambungnya.
 
Suharini juga menjelaskan, DKI Jakarta punya target untuk terus menjaga fluktuasi harga sepanjang tahun. Sehingga pada momen tertentu saat permintaan warga naik, seperti saat hari besar keagamaan, stok produk dipastikan aman dan harga terkendali.
 
"Jelang Ramadan dan Lebaran, banyak warga yang menyampaikan aspirasi untuk menambah produk, seperti daging sapi, ayam, dan telur. Itu tadi arahan Pj Gubernur, sehingga menjelang Ramadan akan kita kerjakan (menambah stok). Mudah-mudahan dengan banyaknya komoditas, seluruh harga sembako di DKI Jakarta semakin stabil," pungkas Suharini.
 
Program Sembako Murah merupakan inisiasi Dinas KPKP yang bersinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor swasta. Produk yang dijual murah kepada masyarakat terbagi dalam bentuk paket dan satuan.

Untuk paket, dengan harga Rp100 ribu, masyarakat bisa memperoleh lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, serta dua kilogram tepung terigu. Sementara untuk harga eceran/satuan, dijual empat kilogram beras seharga Rp50 ribu, satu kilogram gula pasir seharga Rp15 ribu, dan dua liter minyak goreng seharga Rp25 ribu.


 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya