Berita

Penjualan sembako murah di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat/Ist

Nusantara

Stabilisasi Harga Pangan di Jakarta, Heru Jual Sembako Murah

SELASA, 23 JANUARI 2024 | 03:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya stabilisasi harga pangan terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan menjual sembako murah. Salah satunya berlokasi di Kelurahan Gunung Sahari Utara, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
 
"Ini merupakan lokasi ketiga sembako murah sejak awal tahun. Semoga antusiasme warga semakin tinggi, karena kegiatan ini turut melibatkan sektor swasta untuk menambah variasi bahan pangan. Harapannya, fluktuasi harga di pasar relatif stabil, makanya kegiatan terus kita gencarkan," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (22/1).
 
Sementara itu, Kepala Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta Suharini Eliawati menjelaskan, fluktuasi harga di DKI Jakarta sudah menunjukkan tren yang positif. Sejak minggu pertama 2024, tercatat penurunan harga terjadi pada produk hortikultura, seperti cabai.
 

 
"Daerah produsen cabai sudah mulai panen. Lalu saat ini kita melihat berbagai produk pabrikan juga ikut terkendali dari segi harga. Hal ini karena masyarakat sudah mendapatkan harga yang diinginkan," kata Suharini.

"Seperti minyak goreng dua liter, warga cukup membayar Rp15 ribu. Lalu beras empat kilogram cukup dengan Rp50 ribu. Sehingga fluktuasi harganya relatif terkendali," sambungnya.
 
Suharini juga menjelaskan, DKI Jakarta punya target untuk terus menjaga fluktuasi harga sepanjang tahun. Sehingga pada momen tertentu saat permintaan warga naik, seperti saat hari besar keagamaan, stok produk dipastikan aman dan harga terkendali.
 
"Jelang Ramadan dan Lebaran, banyak warga yang menyampaikan aspirasi untuk menambah produk, seperti daging sapi, ayam, dan telur. Itu tadi arahan Pj Gubernur, sehingga menjelang Ramadan akan kita kerjakan (menambah stok). Mudah-mudahan dengan banyaknya komoditas, seluruh harga sembako di DKI Jakarta semakin stabil," pungkas Suharini.
 
Program Sembako Murah merupakan inisiasi Dinas KPKP yang bersinergi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan sektor swasta. Produk yang dijual murah kepada masyarakat terbagi dalam bentuk paket dan satuan.

Untuk paket, dengan harga Rp100 ribu, masyarakat bisa memperoleh lima kilogram beras, satu liter minyak goreng, satu kilogram gula pasir, serta dua kilogram tepung terigu. Sementara untuk harga eceran/satuan, dijual empat kilogram beras seharga Rp50 ribu, satu kilogram gula pasir seharga Rp15 ribu, dan dua liter minyak goreng seharga Rp25 ribu.


 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya