Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

BI Ungkap Dana Pihak Ketiga Perbankan Tumbuh 3,8 Persen pada Desember 2023

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 15:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tercatat naik secara signifikan menjadi sebesar Rp8.234,2 triliun pada Desember 2023, atau tumbuh 3,8 persen secara tahunan atau yoy.

Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Haryono, menjelaskan kenaikan DPK atau dana masyarakat yang tersimpan di bank dipengaruhi oleh pertumbuhan DPK Korporasi sebesar 5,0 persen yoy dan Perorangan 3,2 persen yoy.

Dalam penjelasannya, secara rinci pertumbuhan itu didorong oleh simpanan giro (deposit) sebesar 3,9 persen yoy, setelah bulan sebelumnya tumbuh 3,4 persen yoy.


Sedangkan, simpanan tabungan tumbuh sebesar 2,0 persen yoy, setelah tumbuh 2,6 persen yoy pada bulan sebelumnya.

“Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,4 persen yoy, setelah pada bulan November 2023 tumbuh 5,2 persen yoy,” ujar Erwin dalam keterangan resmi, Senin (22/1).

Sementara penyaluran kredit pada Desember 2023 tercatat sebesar Rp7.044,8 triliun, atau tumbuh 10,3 persen yoy, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,7 persen yoy.

Selain itu, penyaluran Kredit Investasi tercatat tumbuh 11,0 persen yoy, yang terutama bersumber dari sektor pengangkutan dan komunikasi serta sektor pertambangan dan penggalian.

“Kredit Konsumsi (KK) juga tumbuh sebesar 8,9 persen yoy pada Desember 2023, terutama didorong oleh perkembangan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan Kredit Multiguna,” jelas Erwin.

Namun, penyaluran kredit properti periode itu terpantau melemah sebesar 7,6 persen yoy pada Desember 2023, setelah tumbuh 7,8 persen yoy pada November 2023, yang khususnya berasal dari pertumbuhan KPR dan KPA 12,1 persen yoy serta kredit real estate 9,1 persen yoy.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya