Berita

Mantan PM Pakistan, Imran Khan/Net

Dunia

Pemerintah Sementara Pakistan Tolak Putusan Pengadilan IHC Terhadap Imran Khan

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 15:20 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Putusan Pengadilan Tinggi Islamabad (IHC) untuk melakukan panggilan sidang khusus terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan mendapat penentangan keras dari pemerintah sementara Pakistan.

Mengutip ANI News pada Senin (22/1), pemerintah telah mengajukan petisi ke pengadilan tinggi untuk membatalkan persidangan tersebut karena bertentangan dengan fakta-fakta dari kasus cypher Khan.

“IHC tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan pengadilan khusus mantan perdana menteri,” bunyi petisi pemerintah.


November tahun lalu, IHC menyetujui banding Imran Khan dalam kasus cypher atau dugaan membocorkan rahasia negara.

Hakim Miangul Hassan Aurangzeb dan Hakim Saman Rafat Imtiaz kemudian menyetujui persidangan khusus berdasarkan Undang Undang Rahasia Resmi 1923.

IHC menyatakan dalam perintah singkat setebal tiga halaman bahwa persidangan di penjara dapat dilakukan dalam keadaan luar biasa.

“Persidangan dapat dilakukan di penjara dengan cara yang memenuhi persyaratan persidangan terbuka atau persidangan di depan kamera, asalkan menurut tata cara yang ditentukan oleh undang-undang,” kata IHC.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Termasuk Yaqut dan Fadia Arafiq, KPK Fasilitasi Salat Id untuk 81 Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:18

Haedar Nashir Serukan Kedewasaan Sikapi Perbedaan Idulfitri

Jumat, 20 Maret 2026 | 16:08

Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Idulfitri di Aceh

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:47

Idulfitri Momentum Perkuat Ketakwaan dan Kehidupan Bernegara

Jumat, 20 Maret 2026 | 15:01

Wacana WFH ASN Dinilai Tak Berdampak Signifikan pada Penghematan BBM

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:40

F-35 AS Nyaris Jatuh, Diduga Dihantam Tembakan Iran

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:37

Lebaran di Balik Jeruji, KPK Buka Layanan Kunjungan Keluarga Tahanan

Jumat, 20 Maret 2026 | 14:26

Prabowo Selamatkan Rp308 Triliun Uang Negara dari Koruptor

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:45

Tips Kelola THR Anak untuk Investasi dan Edukasi Maksimal

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:42

KPK Gelar Sholat Id untuk Tahanan di Masjid Gedung Merah Putih

Jumat, 20 Maret 2026 | 13:40

Selengkapnya