Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Politik

Pemprov DKI Diingatkan Patuhi Aturan Pemilu

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 07:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyelenggara pemilu  didorong menciptakan situasi kondusif jelang pemungutan suara. Termasuk Pemprov DKI Jakarta juga wajib menaati peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan setiap tahapan. Dengan demikian, segala potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Semua pihak termasuk Pemmprov DKI harus tegak lurus dengan peraturan yang ada. Jadi semua potensi yang dianggap penyelewengan terhadap peraturan penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan tindakan sedini mungkin,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dikutip Senin (22/1).

Menurut Rio, perlu sosialisasi secara aktif sebagai langkah protektif mengatisipasi isu yang bisa meresahkan masyarakat. Seperti isu SARA dan isu yang bersifat kelompok. Penyelenggara pemilu diharapkan menjalankan aturan secara tegas.


“Misalnya penggunaan isu SARA, penggunaan isu-isu yang sifatnya kelompok itu tidak boleh. Harus segera dilakukan counter attack jangan dilakukan pembiaran, sehingga itu menjadi sesuatu yang memang dihindari masyarakat atau siapapun juga," kata Rio.

Forum-forum komunikasi, sambung Rio, harus dilaksanakan secara intensif. Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 terdapat “Rumah Pemilu” di setiap wilayah Jakarta. Wadah tersebut beranggotakan peserta pemilu, diinisiasi dan difasilitasi Pemprov DKI. Tujuannya, memperkenalkan program-program penunjang demi terciptanya pemilu yang kondusif.

Selain itu, tegas dia, seluruh perangkat negara harus standby dan membangun komunikasi yang kuat di seluruh lapisan masyarakat. Termasuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menginformasikan perkembangan situasi dan kondisi terkini.

“Makin dekat pengaduan itu maka makin kita bisa melakukan antisipasi,” demikian Rio.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya