Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Politik

Pemprov DKI Diingatkan Patuhi Aturan Pemilu

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 07:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyelenggara pemilu  didorong menciptakan situasi kondusif jelang pemungutan suara. Termasuk Pemprov DKI Jakarta juga wajib menaati peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan setiap tahapan. Dengan demikian, segala potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Semua pihak termasuk Pemmprov DKI harus tegak lurus dengan peraturan yang ada. Jadi semua potensi yang dianggap penyelewengan terhadap peraturan penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan tindakan sedini mungkin,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dikutip Senin (22/1).

Menurut Rio, perlu sosialisasi secara aktif sebagai langkah protektif mengatisipasi isu yang bisa meresahkan masyarakat. Seperti isu SARA dan isu yang bersifat kelompok. Penyelenggara pemilu diharapkan menjalankan aturan secara tegas.


“Misalnya penggunaan isu SARA, penggunaan isu-isu yang sifatnya kelompok itu tidak boleh. Harus segera dilakukan counter attack jangan dilakukan pembiaran, sehingga itu menjadi sesuatu yang memang dihindari masyarakat atau siapapun juga," kata Rio.

Forum-forum komunikasi, sambung Rio, harus dilaksanakan secara intensif. Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 terdapat “Rumah Pemilu” di setiap wilayah Jakarta. Wadah tersebut beranggotakan peserta pemilu, diinisiasi dan difasilitasi Pemprov DKI. Tujuannya, memperkenalkan program-program penunjang demi terciptanya pemilu yang kondusif.

Selain itu, tegas dia, seluruh perangkat negara harus standby dan membangun komunikasi yang kuat di seluruh lapisan masyarakat. Termasuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menginformasikan perkembangan situasi dan kondisi terkini.

“Makin dekat pengaduan itu maka makin kita bisa melakukan antisipasi,” demikian Rio.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya