Berita

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo/Ist

Politik

Pemprov DKI Diingatkan Patuhi Aturan Pemilu

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 07:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penyelenggara pemilu  didorong menciptakan situasi kondusif jelang pemungutan suara. Termasuk Pemprov DKI Jakarta juga wajib menaati peraturan dan perundang-undangan dalam menjalankan setiap tahapan. Dengan demikian, segala potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pesta demokrasi dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Semua pihak termasuk Pemmprov DKI harus tegak lurus dengan peraturan yang ada. Jadi semua potensi yang dianggap penyelewengan terhadap peraturan penyelenggaraan Pemilu harus dilakukan tindakan sedini mungkin,” kata Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo dikutip Senin (22/1).

Menurut Rio, perlu sosialisasi secara aktif sebagai langkah protektif mengatisipasi isu yang bisa meresahkan masyarakat. Seperti isu SARA dan isu yang bersifat kelompok. Penyelenggara pemilu diharapkan menjalankan aturan secara tegas.


“Misalnya penggunaan isu SARA, penggunaan isu-isu yang sifatnya kelompok itu tidak boleh. Harus segera dilakukan counter attack jangan dilakukan pembiaran, sehingga itu menjadi sesuatu yang memang dihindari masyarakat atau siapapun juga," kata Rio.

Forum-forum komunikasi, sambung Rio, harus dilaksanakan secara intensif. Ia mencontohkan, pada Pemilu 2019 terdapat “Rumah Pemilu” di setiap wilayah Jakarta. Wadah tersebut beranggotakan peserta pemilu, diinisiasi dan difasilitasi Pemprov DKI. Tujuannya, memperkenalkan program-program penunjang demi terciptanya pemilu yang kondusif.

Selain itu, tegas dia, seluruh perangkat negara harus standby dan membangun komunikasi yang kuat di seluruh lapisan masyarakat. Termasuk memberikan ruang partisipasi bagi masyarakat untuk menginformasikan perkembangan situasi dan kondisi terkini.

“Makin dekat pengaduan itu maka makin kita bisa melakukan antisipasi,” demikian Rio.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya