Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Relawan Prabowo: Upaya Pemakzulan Menentang Kehendak Rakyat

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 01:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya gerakan Petisi 100 dan beberapa orang yang mengatasnamakan rakyat untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo merupakan halusinasi politik di tengah pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024. Tindakan itu merupakan tanda kepanikan, pesimisme dan kekalahan dalam kontestasi demokrasi di Indonesia.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya dikutip Senin (22/1).

Bambang menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi. Tapi, jalan demokrasi harus sesuai dengan aturan dasar konstitusi, UUD 1945, Pancasila dan peraturan lainnya yang telah disepakati.


“Sangat tidak bijaksana dan terkesan tidak cerdas bila mereka yang mengatasnamakan rakyat yang berjumlah seribuan orang itu justru menabrak hukum tata negara, bersikap arogan dan destruktif untuk kepentingan kelompoknya saja," kata Bambang.

Karena itu, kata Bambang, berdasarkan analisa politik, gerakan Petisi 100 dan beberapa aktivis dan politisi itu menjadi “kuda tunggangan” salah satu pasangan capres-cawapres.

“Cara-cara yang mereka lakukan bisa dikatakan jauh panggang dari api. Kalau dalam berpolitik dan berdemokrasi mengedepankan berbagai cara, apa jadinya masa depan negara, masyarakat dan bangsa Indonesia ke depan?' kata Bambang.

"Apalagi kalau dalam berpolitik mereka hanya menggunakan hawa nafsu atau syahwat politik. Seluruh rakyat Indonesia yang pada akhirnya justru akan menghadapi gerakan politik destruktif itu,” sambungnya.

Saat ini, menurut Bambang, masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam berpolitik. Masyarakat sudah memahami dan mengerti apa yang harus dan sebaiknya dilakukan.

“Kalau hanya sebagian kecil dari 275 juta jiwa penduduk Indonesia, melakukan tindakan politik destruktif dan mendegradasi kepentingan nasional, sudah pasti rakyat tidak bisa membiarkan dan akan menghadapinya,” kata Bambang.

Di sisi lain, Bambang mengatakan bahwa rekayasa politik untuk memakzulkan atau menjatuhkan Presiden Joko Widodo, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terkait hal ini, para pakar hukum tata negara butuh proses panjang untuk sampai pada tujuan pemakzulan.

“Presiden Joko Widodo adalah produk demokrasi dan dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia. Karena itu, keberhasilan Jokowi selama hampir 10 tahun ini, menjadi sesuatu mengganggu bagi beberapa kelompok politik lainnya,” kata Bambang.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya