Berita

Presiden Joko Widodo/Ist

Politik

Relawan Prabowo: Upaya Pemakzulan Menentang Kehendak Rakyat

SENIN, 22 JANUARI 2024 | 01:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Upaya gerakan Petisi 100 dan beberapa orang yang mengatasnamakan rakyat untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo merupakan halusinasi politik di tengah pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024. Tindakan itu merupakan tanda kepanikan, pesimisme dan kekalahan dalam kontestasi demokrasi di Indonesia.

Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Prabowo Mania Jawa Timur Bambang Widjanarko Setio dalam keterangannya dikutip Senin (22/1).

Bambang menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama dalam berdemokrasi. Tapi, jalan demokrasi harus sesuai dengan aturan dasar konstitusi, UUD 1945, Pancasila dan peraturan lainnya yang telah disepakati.


“Sangat tidak bijaksana dan terkesan tidak cerdas bila mereka yang mengatasnamakan rakyat yang berjumlah seribuan orang itu justru menabrak hukum tata negara, bersikap arogan dan destruktif untuk kepentingan kelompoknya saja," kata Bambang.

Karena itu, kata Bambang, berdasarkan analisa politik, gerakan Petisi 100 dan beberapa aktivis dan politisi itu menjadi “kuda tunggangan” salah satu pasangan capres-cawapres.

“Cara-cara yang mereka lakukan bisa dikatakan jauh panggang dari api. Kalau dalam berpolitik dan berdemokrasi mengedepankan berbagai cara, apa jadinya masa depan negara, masyarakat dan bangsa Indonesia ke depan?' kata Bambang.

"Apalagi kalau dalam berpolitik mereka hanya menggunakan hawa nafsu atau syahwat politik. Seluruh rakyat Indonesia yang pada akhirnya justru akan menghadapi gerakan politik destruktif itu,” sambungnya.

Saat ini, menurut Bambang, masyarakat Indonesia sudah cerdas dalam berpolitik. Masyarakat sudah memahami dan mengerti apa yang harus dan sebaiknya dilakukan.

“Kalau hanya sebagian kecil dari 275 juta jiwa penduduk Indonesia, melakukan tindakan politik destruktif dan mendegradasi kepentingan nasional, sudah pasti rakyat tidak bisa membiarkan dan akan menghadapinya,” kata Bambang.

Di sisi lain, Bambang mengatakan bahwa rekayasa politik untuk memakzulkan atau menjatuhkan Presiden Joko Widodo, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terkait hal ini, para pakar hukum tata negara butuh proses panjang untuk sampai pada tujuan pemakzulan.

“Presiden Joko Widodo adalah produk demokrasi dan dipilih secara langsung oleh rakyat Indonesia. Karena itu, keberhasilan Jokowi selama hampir 10 tahun ini, menjadi sesuatu mengganggu bagi beberapa kelompok politik lainnya,” kata Bambang.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya