Berita

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Cepu Induk, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (21/1)/Ist

Nusantara

Utamakan Kepentingan Rakyat, Zulhas Resmikan Pasar Rakyat Cepu Induk

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 23:29 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Cepu Induk, Kecamatan Cepu, Kabupaten  Blora, Jawa Tengah, Minggu, (21/1).

Proses pembangunan Pasar Rakyat Cepu Induk ini berlangsung pada 1 September hingga 29 Desember 2023. Pasar Rakyat Cepu Induk dapat menampung 600 pedagang, dengan jumlah kios 107 unit, los baru  sebanyak 2 unit,  dan di setiap unit los menampung  256 titik.  

Adapun  komoditas  yang  dijual  di antaranya barang kebutuhan pokok, sayuran, jajanan pasar, pakaian, sepatu, tas, dan peralatan rumah tangga.


“Mudah-mudahan Pasar Rakyat Cepu Induk memberikan manfaat,   dipergunakan  dengan baik, dan nanti insya Allah yang induk akan dibangun pada tahun ini,” kata Zulhas, sapaan Zulkifli Hasan.

Pasar Rakyat Cepu Induk dirancang  dengan  berpedoman  pada Standar  Nasional  Indonesia (SNI) Pasar Rakyat yang  menekankan aspek  kebersihan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung sehingga akan meningkatkan  transaksi perdagangan.

Pembangunan Pasar Cepu Induk direvitalisasi menggunakan anggaran  Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 senilai Rp3 miliar melalui penugasan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2023.

Zulhas  berpesan agar pasar rakyat yang sudah dibangun dapat dikelola dan dipelihara dengan baik  secara  konsisten  dan  berkelanjutan sehingga  dapat  mendukung  aktivitas perdagangan dan  perekonomian, khususnya masyarakat Cepu.

Pada kesempatan tersebut, Zulhas juga menyampaikan, pemerintah  terus memperhatikan dan mengutamakan kepentingan masyarakat, di antaranya ketersediaan dan harga barang kebutuhan pokok (bapok) yang terjangkau.

"Hari ini saya dengan Bapak Bupati meresmikan  Pasar RakyatCepu Induk sekaligus mengecek harga-harga bapok dan ketersediaannya karena  itu yang  paling penting. Memperhatikan  kepentingan  masyarakat  apalagi kebutuhan  pokok  itu  yang utama, ini perintah  Bapak  Presiden  kepada  semua  menteri  yang  ada,” kata Zulhas.

Bupati Blora Arief Rohman dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi kepada Kementerian Perdagangan atas bantuan dan kepercayaan yang telah diberikan dalam pembangunan Pasar Rakyat Induk Cepu.

“Kepada Bapak Menteri, kami atas  nama  masyarakat Cepu, khususnya  Pasar  Rakyat Cepu Induk mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan yang diberikan. Semoga membawa   keberkahan dan memberikan manfaat positif untuk perekonomian di wilayah Cepu dan sekitarnya,” kata Arief.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Polda Metro Geledah Sembilan Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Alat Konstruksi

Jumat, 18 September 2026 | 18:26

APBN Defisit Rp240 Triliun, IHSG-Rupiah Kompak Anjlok

Jumat, 18 September 2026 | 18:06

Sinopsis The Ordinary Jackpot, Drama Korea Terbaru Lee Jun-hyuk

Jumat, 18 September 2026 | 18:04

Usai Summarecon Agung, Rumah Anak Buah Nusron Wahid Digeledah KPK

Jumat, 18 September 2026 | 18:02

BNI Perkuat Peran Bank Sahabat Mahasiswa melalui Jatinangor Music Fest

Jumat, 18 September 2026 | 17:57

Geledah Kantor Summarecon Agung, Dokumen SHGB dan Bukti Elektronik Disita KPK

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Fahd A Rafiq Jadi Tersangka KPK 3 Kali, Ini Daftar Kasus yang Menjeratnya

Jumat, 18 September 2026 | 17:48

Kasus Summarecon Alarm Pembenahan Sistem Blokir Pertanahan

Jumat, 18 September 2026 | 17:42

Beda Influenza A dan Flu Biasa, Kenali Gejala dan Cara Membedakannya

Jumat, 18 September 2026 | 17:41

Paulus Tannos Tegaskan Tak Hindari Hukum, Minta Bukti Diuji Secara Adil

Jumat, 18 September 2026 | 17:28

Selengkapnya