Berita

Mahfud MD/Repro

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Mahfud Minta Dibedakan Definisi Hutan Adat dari Hutan Negara

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, mendorong pelaksanaan dua putusan MK mengenai lingkungan di dalam negeri untuk menyelaraskan antara negara dan masyarakat.

Dalam debat Cawapres keempat yang digelar pada Minggu (21/1), Mahfud menegaskan bahwa pemerintah perlu mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum.

“Pemerintah perlu melaksanakan dua putusan MK yang dulu saya yang bacakan vonis dan mengetukkan palunya itu. Pertama, mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum, itu putusan MK,” tegas Mahfud.


Menurutnya, saat ini banyak aktivis yang tidak bebas berbicara tentang lingkungan, karena banyaknya aktivis vokal yang ditangkap di dalam negeri. Hal tersebut, kata Mahfud sangat berbahaya bagi dunia ke depannya.

“Sekarang ini kalau orang bicara lingkungan, ditangkap, itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita,” singgung cawapres pasangan Ganjar Pranowo itu.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mendorong langkah lain, yaitu dengan dibedakannya definisi hutan adat dari hutan negara, karena memicu tersingkirnya masyarakat adat sekitar.

“Kedua, saya juga sudah pernah itu membuat putusan MK, agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara, karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat dari lingkungan hidupnya,” tutur Mahfud.

Dalam debat keempat itu, ketiga paslon Pilpres 2024 beradu gagasan dalam debat yang membahas pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya