Berita

Mahfud MD/Repro

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Mahfud Minta Dibedakan Definisi Hutan Adat dari Hutan Negara

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, mendorong pelaksanaan dua putusan MK mengenai lingkungan di dalam negeri untuk menyelaraskan antara negara dan masyarakat.

Dalam debat Cawapres keempat yang digelar pada Minggu (21/1), Mahfud menegaskan bahwa pemerintah perlu mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum.

“Pemerintah perlu melaksanakan dua putusan MK yang dulu saya yang bacakan vonis dan mengetukkan palunya itu. Pertama, mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum, itu putusan MK,” tegas Mahfud.


Menurutnya, saat ini banyak aktivis yang tidak bebas berbicara tentang lingkungan, karena banyaknya aktivis vokal yang ditangkap di dalam negeri. Hal tersebut, kata Mahfud sangat berbahaya bagi dunia ke depannya.

“Sekarang ini kalau orang bicara lingkungan, ditangkap, itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita,” singgung cawapres pasangan Ganjar Pranowo itu.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mendorong langkah lain, yaitu dengan dibedakannya definisi hutan adat dari hutan negara, karena memicu tersingkirnya masyarakat adat sekitar.

“Kedua, saya juga sudah pernah itu membuat putusan MK, agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara, karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat dari lingkungan hidupnya,” tutur Mahfud.

Dalam debat keempat itu, ketiga paslon Pilpres 2024 beradu gagasan dalam debat yang membahas pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya