Berita

Mahfud MD/Repro

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Mahfud Minta Dibedakan Definisi Hutan Adat dari Hutan Negara

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, mendorong pelaksanaan dua putusan MK mengenai lingkungan di dalam negeri untuk menyelaraskan antara negara dan masyarakat.

Dalam debat Cawapres keempat yang digelar pada Minggu (21/1), Mahfud menegaskan bahwa pemerintah perlu mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum.

“Pemerintah perlu melaksanakan dua putusan MK yang dulu saya yang bacakan vonis dan mengetukkan palunya itu. Pertama, mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum, itu putusan MK,” tegas Mahfud.


Menurutnya, saat ini banyak aktivis yang tidak bebas berbicara tentang lingkungan, karena banyaknya aktivis vokal yang ditangkap di dalam negeri. Hal tersebut, kata Mahfud sangat berbahaya bagi dunia ke depannya.

“Sekarang ini kalau orang bicara lingkungan, ditangkap, itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita,” singgung cawapres pasangan Ganjar Pranowo itu.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mendorong langkah lain, yaitu dengan dibedakannya definisi hutan adat dari hutan negara, karena memicu tersingkirnya masyarakat adat sekitar.

“Kedua, saya juga sudah pernah itu membuat putusan MK, agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara, karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat dari lingkungan hidupnya,” tutur Mahfud.

Dalam debat keempat itu, ketiga paslon Pilpres 2024 beradu gagasan dalam debat yang membahas pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Pramono Klaim 96 Persen Warga Ingin CFD Rasuna Said Berlanjut

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20

Garuda Institute Minta BGN Utamakan Kualitas daripada Kuantitas

Minggu, 07 Juni 2026 | 10:12

Balas Serangan AS, Iran Gempur Pangkalan Bahrain dan Kuwait

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:58

Ditjenpas Benahi Overkapasitas dan Tingkatkan Keamanan Lapas

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:54

Paus Leo XIV Sebut Perang AS-Iran Tidak Adil

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:11

Bukan Sekadar Ganti Pejabat, Reshuffle Kabinet Harus Pulihkan Ekonomi

Minggu, 07 Juni 2026 | 09:00

Bupati Pati Sudewo Ditahan di Rutan Semarang Jelang Sidang Dua Perkara

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:56

Suhud Alynudin Akan Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Senin Besok

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:27

Koperasi Didorong Masuk Ekosistem Industri Gula

Minggu, 07 Juni 2026 | 08:02

Gus Salam Serap Aspirasi Nahdliyin Sulsel Jelang Muktamar NU

Minggu, 07 Juni 2026 | 07:52

Selengkapnya