Berita

Mahfud MD/Repro

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Mahfud Minta Dibedakan Definisi Hutan Adat dari Hutan Negara

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, mendorong pelaksanaan dua putusan MK mengenai lingkungan di dalam negeri untuk menyelaraskan antara negara dan masyarakat.

Dalam debat Cawapres keempat yang digelar pada Minggu (21/1), Mahfud menegaskan bahwa pemerintah perlu mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum.

“Pemerintah perlu melaksanakan dua putusan MK yang dulu saya yang bacakan vonis dan mengetukkan palunya itu. Pertama, mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum, itu putusan MK,” tegas Mahfud.


Menurutnya, saat ini banyak aktivis yang tidak bebas berbicara tentang lingkungan, karena banyaknya aktivis vokal yang ditangkap di dalam negeri. Hal tersebut, kata Mahfud sangat berbahaya bagi dunia ke depannya.

“Sekarang ini kalau orang bicara lingkungan, ditangkap, itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita,” singgung cawapres pasangan Ganjar Pranowo itu.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mendorong langkah lain, yaitu dengan dibedakannya definisi hutan adat dari hutan negara, karena memicu tersingkirnya masyarakat adat sekitar.

“Kedua, saya juga sudah pernah itu membuat putusan MK, agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara, karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat dari lingkungan hidupnya,” tutur Mahfud.

Dalam debat keempat itu, ketiga paslon Pilpres 2024 beradu gagasan dalam debat yang membahas pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya