Berita

Mahfud MD/Repro

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Mahfud Minta Dibedakan Definisi Hutan Adat dari Hutan Negara

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD, mendorong pelaksanaan dua putusan MK mengenai lingkungan di dalam negeri untuk menyelaraskan antara negara dan masyarakat.

Dalam debat Cawapres keempat yang digelar pada Minggu (21/1), Mahfud menegaskan bahwa pemerintah perlu mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum.

“Pemerintah perlu melaksanakan dua putusan MK yang dulu saya yang bacakan vonis dan mengetukkan palunya itu. Pertama, mengakui aktivis lingkungan sebagai subjek hukum, itu putusan MK,” tegas Mahfud.


Menurutnya, saat ini banyak aktivis yang tidak bebas berbicara tentang lingkungan, karena banyaknya aktivis vokal yang ditangkap di dalam negeri. Hal tersebut, kata Mahfud sangat berbahaya bagi dunia ke depannya.

“Sekarang ini kalau orang bicara lingkungan, ditangkap, itu berbahaya bagi kelangsungan hidup kita,” singgung cawapres pasangan Ganjar Pranowo itu.

Dalam kesempatan tersebut, Mahfud juga mendorong langkah lain, yaitu dengan dibedakannya definisi hutan adat dari hutan negara, karena memicu tersingkirnya masyarakat adat sekitar.

“Kedua, saya juga sudah pernah itu membuat putusan MK, agar definisi hutan adat itu betul-betul dibedakan dari definisi hutan negara, karena definisi hutan adat yang sering dipakai sekarang itu sering menyingkirkan masyarakat dari lingkungan hidupnya,” tutur Mahfud.

Dalam debat keempat itu, ketiga paslon Pilpres 2024 beradu gagasan dalam debat yang membahas pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya