Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD dan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar/Repro

Politik

Ada Tumpang Tindih, Mahfud MD Bakal Bentuk Badan Khusus Reforma Agraria

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus mengenai reforma agraria harus diselesaikan secara menyeluruh. Untuk itu perlu adanya badan khusus untuk menangani persoalan ini.

Begitu yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD ketika menjawab pertanyaan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar selama Debat Cawapres Keempat di JCC, Senayan, Jakarta pada Minggu (21/1).

Mahfud mengungkap terdapat setidaknya 2.587 kasus terkait konflik agraria yang tercatat di Kementerian Polhukam. Angka ini bisa jauh lebih besar jika dijumlahkan dengan kasus yang tercatat di lembaga lain.


"Persoalannya, bagaimana kita mau menyelesaikan itu?" tanya Mahfud.

Ia kemudian menyoroti adanya tumpang tindih produk hukum. Di era Orde Lama, diputuskan bahwa tanah-tanah masyarakat adat diberikan kepada masyarakat adat lewat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (KINAG) yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal Agraria.

"Nah tetapi sesudah zaman Orde Baru muncul BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga dikatakan bahwa produk KINAG itu tidak bernilai sertifikat, sehingga mentah lagi persoalannya. Jadi tumpang tindih," jelas Mahfud.

Alhasil, kata Mahfud, tumpang tindih ini menjadi persoalan lain sehingga terjadi kasus seperti di Rempang.

Oleh karena itu perlu dibuat kesepakatan dalam menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah membentuk badan khusus reforma agraria.

"Kami punya tim reformasi hukum nasional yang melibatkan para pakar dari berbagai kampus. Masalah agraria ini harus ada badan khusus," tekan Mahfud.

Nantinya, ia melanjutkan, badan ini akan mengklasifikasi persoalan konflik agraria, termasuk menyelesaikan tumpang tindih sertifikat tanah.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya