Berita

Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD dan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar/Repro

Politik

Ada Tumpang Tindih, Mahfud MD Bakal Bentuk Badan Khusus Reforma Agraria

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 22:19 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Banyaknya kasus mengenai reforma agraria harus diselesaikan secara menyeluruh. Untuk itu perlu adanya badan khusus untuk menangani persoalan ini.

Begitu yang disampaikan oleh Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD ketika menjawab pertanyaan Cawapres Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar selama Debat Cawapres Keempat di JCC, Senayan, Jakarta pada Minggu (21/1).

Mahfud mengungkap terdapat setidaknya 2.587 kasus terkait konflik agraria yang tercatat di Kementerian Polhukam. Angka ini bisa jauh lebih besar jika dijumlahkan dengan kasus yang tercatat di lembaga lain.


"Persoalannya, bagaimana kita mau menyelesaikan itu?" tanya Mahfud.

Ia kemudian menyoroti adanya tumpang tindih produk hukum. Di era Orde Lama, diputuskan bahwa tanah-tanah masyarakat adat diberikan kepada masyarakat adat lewat Keputusan Kepala Inspeksi Agraria (KINAG) yang dikeluarkan Inspektorat Jenderal Agraria.

"Nah tetapi sesudah zaman Orde Baru muncul BPN (Badan Pertanahan Nasional). Sehingga dikatakan bahwa produk KINAG itu tidak bernilai sertifikat, sehingga mentah lagi persoalannya. Jadi tumpang tindih," jelas Mahfud.

Alhasil, kata Mahfud, tumpang tindih ini menjadi persoalan lain sehingga terjadi kasus seperti di Rempang.

Oleh karena itu perlu dibuat kesepakatan dalam menyelesaikan masalah ini. Salah satunya adalah membentuk badan khusus reforma agraria.

"Kami punya tim reformasi hukum nasional yang melibatkan para pakar dari berbagai kampus. Masalah agraria ini harus ada badan khusus," tekan Mahfud.

Nantinya, ia melanjutkan, badan ini akan mengklasifikasi persoalan konflik agraria, termasuk menyelesaikan tumpang tindih sertifikat tanah.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya