Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah), saat konferensi pers di Media Center Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/Ist

Politik

TKN Ungkap Tiga Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga skenario hitam menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 berhasil diungkap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"TKN mendeteksi adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau cara-cara ilegal," kata Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Skenario pertama, melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada Parpol tertentu dan mendukung Paslon tertentu.

"Contoh terbaru, dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah, yang identik dengan warna Parpol tertentu. Lalu, dugaan mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu, di Sulawesi Utara, 17 Januari 2024 lalu," kata Habiburokhman.

Selanjutnya, dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, menjadi tim pemenangan salah satu Paslon.

"Kami mendapat informasi terakhir, ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung Paslon tersebut, maka SK-nya tidak diperpanjang. Kemarin juga ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos Paslon tertentu di Taiwan," imbuhnya.

Skenario kedua, menggaungkan isu pemakzulan Presiden Jokowi dengan sengaja.

Habiburokhman menambahkan, ada pihak yang sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun, sebagaimana diatur pada Pasal 7A UUD 1945.

Skenario terakhir, memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran massif koran Achtung, yang isinya memfitnah Prabowo.

"Mereka juga menghembuskan isu menteri akan mengundurkan diri dari kabinet. Ada juga mereka menghembuskan berita yang intinya mengadu domba prajurit TNI dengan masyarakat sipil," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Terhadap skenario itu, pihak TKN akan menempuh jalur hukum.

"Kami menyerukan semua pihak agar bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat, ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Ini memasuki 20 hari terakhir jelang coblosan, kami berharap Pemilu berjalan damai, Luber, dan Jurdil," tutupnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya