Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah), saat konferensi pers di Media Center Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/Ist

Politik

TKN Ungkap Tiga Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga skenario hitam menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 berhasil diungkap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"TKN mendeteksi adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau cara-cara ilegal," kata Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Skenario pertama, melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada Parpol tertentu dan mendukung Paslon tertentu.


"Contoh terbaru, dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah, yang identik dengan warna Parpol tertentu. Lalu, dugaan mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu, di Sulawesi Utara, 17 Januari 2024 lalu," kata Habiburokhman.

Selanjutnya, dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, menjadi tim pemenangan salah satu Paslon.

"Kami mendapat informasi terakhir, ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung Paslon tersebut, maka SK-nya tidak diperpanjang. Kemarin juga ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos Paslon tertentu di Taiwan," imbuhnya.

Skenario kedua, menggaungkan isu pemakzulan Presiden Jokowi dengan sengaja.

Habiburokhman menambahkan, ada pihak yang sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun, sebagaimana diatur pada Pasal 7A UUD 1945.

Skenario terakhir, memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran massif koran Achtung, yang isinya memfitnah Prabowo.

"Mereka juga menghembuskan isu menteri akan mengundurkan diri dari kabinet. Ada juga mereka menghembuskan berita yang intinya mengadu domba prajurit TNI dengan masyarakat sipil," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Terhadap skenario itu, pihak TKN akan menempuh jalur hukum.

"Kami menyerukan semua pihak agar bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat, ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Ini memasuki 20 hari terakhir jelang coblosan, kami berharap Pemilu berjalan damai, Luber, dan Jurdil," tutupnya.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya