Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (tengah), saat konferensi pers di Media Center Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1/Ist

Politik

TKN Ungkap Tiga Skenario Hitam Jegal Prabowo-Gibran

MINGGU, 21 JANUARI 2024 | 17:40 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tiga skenario hitam menjegal Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 berhasil diungkap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"TKN mendeteksi adanya anasir-anasir anti demokrasi yang ingin menjegal Prabowo-Gibran dengan tiga skenario hitam atau cara-cara ilegal," kata Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, dalam konferensi pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (21/1).

Skenario pertama, melakukan kecurangan terstruktur, sistematis dan massif, menggunakan kekuasaan kepala daerah atau kementerian atau lembaga yang pejabatnya berafiliasi secara politik kepada Parpol tertentu dan mendukung Paslon tertentu.


"Contoh terbaru, dugaan penggunaan APBD Kota Semarang untuk pengadaan motor Vario warna merah, yang identik dengan warna Parpol tertentu. Lalu, dugaan mobilisasi ibu-ibu Dharma Wanita untuk menghadiri senam bersama istri calon presiden tertentu, di Sulawesi Utara, 17 Januari 2024 lalu," kata Habiburokhman.

Selanjutnya, dugaan dimanfaatkannya petugas pendamping desa dari Kementerian Desa, menjadi tim pemenangan salah satu Paslon.

"Kami mendapat informasi terakhir, ada petugas pendamping desa tidak berkenan mendukung Paslon tersebut, maka SK-nya tidak diperpanjang. Kemarin juga ada berita soal surat suara yang sudah tercoblos Paslon tertentu di Taiwan," imbuhnya.

Skenario kedua, menggaungkan isu pemakzulan Presiden Jokowi dengan sengaja.

Habiburokhman menambahkan, ada pihak yang sengaja membangun narasi sesat bahwa presiden Jokowi layak dimakzulkan, tetapi tidak mampu memberikan bukti apapun, sebagaimana diatur pada Pasal 7A UUD 1945.

Skenario terakhir, memproduksi berita bohong atau fitnah. Salah satunya melalui peredaran massif koran Achtung, yang isinya memfitnah Prabowo.

"Mereka juga menghembuskan isu menteri akan mengundurkan diri dari kabinet. Ada juga mereka menghembuskan berita yang intinya mengadu domba prajurit TNI dengan masyarakat sipil," tutur politisi Partai Gerindra itu.

Terhadap skenario itu, pihak TKN akan menempuh jalur hukum.

"Kami menyerukan semua pihak agar bersikap ksatria, kalau memang tidak sepakat dengan gagasan Prabowo-Gibran yang pro rakyat, ya lakukanlah cara-cara yang tidak bertentangan dengan konstitusi. Ini memasuki 20 hari terakhir jelang coblosan, kami berharap Pemilu berjalan damai, Luber, dan Jurdil," tutupnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya