Berita

Ilustrasi/Foto; Antara

Bisnis

Bantu Usaha Kecil, Kemenkop Matangkan Ekosistem KUR tanpa Agunan

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 07:45 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) memulai pembentukan ekosistem credit scoring, yang memungkinkan debitur dapat mengakses kredit usaha rakyat (KUR) tanpa mempunyai agunan.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM Yulius mengatakan saat konferensi pers di Kantor KemenKop UKM, Jakarta, Jumat (19/1) bahwa credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit.

Hingga saat ini credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit dan data perbankan.


Skema tersebut mewajibkan calon debitur untuk mempunyai agunan sebagai jaminan. Sementara, pelaku usaha mikro dan kecil kerap kali tidak mempunyai agunan. Sehingga, pelaku usaha mikro dan kecil kesulitan mengakses pembiayaan.

Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada tanggal 31 Agustus 2023, menegaskan kepada kementerian terkait, BI, OJK dan perbankan, agar dapat meningkatkan pembiayaan UMKM tanpa agunan dengan menggunakan sistem credit scoring.

"Maka, langkah pemerintah dalam meningkatkan penyaluran KUR tanpa agunan tambahan untuk membantu pertumbuhan usaha UMKM, salah satunya dengan pemanfaatan credit scoring," terang Yulius.

Sejak awal Januari pihaknya telah memulai mengumpulkan data, untuk kemudian pada Februari-April akan membangun modelnya dengan machine learning, Artificial Intelligence.

"Setelah itu kita membuat score-nya. Setelah itu kita membangun API (Antarmuka Pemrograman Aplikasi), itu sekitar bulan 6 bulan 7 bisa digunakan untuk pilot project," katanya.

Melalui penerapan credit scoring penilaian kelayakan kredit dalam pemberian KUR menggunakan sumber data di luar data konvensional atau data alternatif. Data tersebut di antaranya jaminan sosial (BPJS), data penggunaan listrik, data transaksi e-commerce, data media sosial, data perpajakan, dan data lain tersedia dari Sistem Satu Pintu (SSO).

Saat ini sudah terdapat 20 lembaga teknologi finansial (fintech) yang telah menggunakan skema credit scoring. Nantinya, setelah uji coba yang akan dimulai pada Juli mendatang, penggunaan credit scoring akan diperluas kepada perbankan, koperasi dan lembaga keuangan non bank.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya