Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

APK di Jalan Bikin Celaka Lansia, Ketua KPU Peringatkan Parpol

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 05:01 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Video viral terkait pasangan lanjut usia (lansia) kecelakaan di jalan akibat alat peraga kampanye (APK) dipasang di pembatas jalan raya, akhirnya direspons Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.

Hasyim mengatakan, pemasangan alat peraga seharusnya diperhatikan dengan saksama oleh para peserta Pemilu Serentak 2024, baik partai politik (parpol), calon anggota legislatif (caleg), maupun calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

"Harus menjadi kesadaran bersama adalah aspek estetika, keamanan dan keselamatan para pihak yang potensial kena masalah atau kena musibah kalau misalkan alat peraga kampanye ambruk, jatuh melintang di jalan," kata Hasyim saat ditemui di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).


Dia mengatakan, setiap pemerintah daerah memiliki aturan tersendiri mengenai pemasangan umbul-umbul atau bahkan spanduk-spanduk. Sehingga, para peserta pemilu bisa menghindari dampak yang kemungkinan terjadi.

"Untuk pemasangan alat peraga itu tentang lokasi dan tempatnya mengikuti ketentuan yang dibuat oleh masing-masing pemerintah daerah," sambungnya menegaskan.

Kendati begitu, Hasyim tidak bisa menentukan salah atau tidaknya pemasangan APK yang mencelakai pasangan lansia, karena bukan kewenangan KPU.

"Kalau dianggap mengganggu itu tugas teman-teman Bawaslu sesuai dengan kewenangannya akan dilakukan penegakkan hukum. Bagaimana mekanismenya? Apakah peringatan? Itu ada di Bawaslu dan juga pemerintah daerah setempat," demikian Hasyim menambahkan.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya