Berita

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi/Ist

Nusantara

Bakal Dongkrak PAD Jakarta, Politikus PDIP Dukung Pajak Hiburan Naik

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 04:12 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen bisa dilihat pada sisi positif, yakni menunjang peningkatan pendapatan daerah (PAD). Meski masih terdapat peluang merevisi aturan tersebut.

Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi mengatakan, kenaikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) untuk kategori hiburan menjadi 40 persen sudah ditetapkan pada 5 Januari 2024 lalu dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketentuan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).


“Kalau dikenakan pada orang yang datang (tamu karaoke) saya kira nggak ada masalah. Karena mereka yang datang ke tempat karaoke itu selain untuk bersenang-senang, biasanya punya uang banyak,” kata Rasyidi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Sabtu (20/1).

Terkait penolakan oleh kalangan pelaku usaha hiburan, sambung Rasyidi, merupakan hal lumrah. Namun ia berharap seiring berjalannya waktu semua bisa menerimanya.

All beginning is difficult. Semua yang baru itu susah. Tapi begitu sudah jalan, biasanya mudah. Karena sebenarnya kenaikan itu dibebankan ke orang yang datang,” kata politikus PDIP ini.

Efek positif kenaikan pajak hiburan, lanjut Rasyidi, maka rencana pembangunan di DKI Jakarta dapat berjalan optimal. Sebab berdampak pada peningkatan APBD DKI Jakarta.

“Kita ingin mendapatkan suatu tambahan profit dalam APBD kita,” pungkas Rasyidi.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Dewan Kebon Sirih Tetap Godok Perda DKJ Meski Ibu Kota Belum Pindah

Senin, 18 Mei 2026 | 20:17

Pengamat: Kepemimpinan Buruk Awal Kerusakan Bangsa

Senin, 18 Mei 2026 | 20:02

Oktasari Sabil Raih Gelar Doktor di Malaysia

Senin, 18 Mei 2026 | 19:46

Pernyataan Prabowo soal Dolar Upaya Menenangkan Masyarakat

Senin, 18 Mei 2026 | 19:45

BSI Buka Kembali Scholarship untuk 5.250 Mahasiswa dan Pelajar

Senin, 18 Mei 2026 | 19:37

MPR Putuskan Lomba Ulang LCC Empat Pilar di Kalbar Batal

Senin, 18 Mei 2026 | 19:28

Prabowo Panggil Gubernur BI hingga Menkeu ke Istana, Ini yang Dibahas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:15

Mantan ART Lapor ke DPR Pernah Dipukul Erin hingga Kepala Ditendang

Senin, 18 Mei 2026 | 19:08

Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, OJK Jabar Dorong Frontliner Bank Ramah Disabilitas

Senin, 18 Mei 2026 | 19:00

DPR Tagih Janji BI soal Penguatan Rupiah Mulai Juni

Senin, 18 Mei 2026 | 18:55

Selengkapnya