Berita

Ketua Umum ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf/Ist

Politik

Narasi Pemakzulan Dinilai hanya untuk Kepentingan Elektoral Kelompok Tertentu

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 01:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf merespons soal isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hafif menilai bahwa pihak yang memunculkan masalah pemakzulan tersebut orang yang takut dengan demokrasi.

“Proses pemakzulan yang panjang tak mungkin dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan. Proses itu sendiri harus dimulai dari DPR yang menyatakan bahwa presiden ditetapkan melanggar Pasal 7B UUD 1945, yaitu melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, melakukan perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden,” ujar Hafif dalam keterangannya, Jumat malam (19/1).

Dia menyebut, sebagai negara demokrasi, siapapun di era Presiden Jokowi dapat bebas saja menyampaikan pendapat hingga kritik. Namun, dia berharap, pada tahun politik ini tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu pemakzulan Presiden untuk kepentingan elektoral dan kelompok tertentu.


"Jangan sampai dikarenakan tahun politik ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan demi kepentingan elektoral," jelas Hafif.

Senada dengan pernyataan Hafif, Ketua Hubungan Kelembagaan DPP ProGib Nusantara (PGN), Rully Satria menanggapi tuduhan bahwa pemakzulan ini dilakukan karena ada indikasi kecurangan pemilu. Menurutnya, tuduhan itu harus diuji.

"Klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam UU. Berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Rully.

Pada tahun politik, lanjut Rully, Presiden Jokowi terus bekerja memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Dia bersyukur, kepuasan masyarakat kepada Jokowi terus menguat.

"Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen. Dukungan rakyat menjadi semangat untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan dan kami yakin dari ProGib Nusantara (PGN) yang bisa melanjutkan program Presiden Jokowi hanya pasangan Prabowo-Gibran," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa mengklaim Presiden Jokowi tak memenuhi satu pun syarat untuk dimakzulkan. Menurut dia, syarat-syarat itu adalah melanggar hukum, tidak mampu menjalankan tugas, melanggar etika berat, dan korupsi.

Isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi kembali mencuat setelah tokoh yang menamakan Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD di Kantornya di Jakarta, pada Selasa (9/1/2024) lalu. sSlah satu agendanya, mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi.

"Tidak ada (indikasi pelanggaran) satu pun, hukum tidak ada, pelanggaran berat etika tidak ada, korupsi tidak ada, dan beliau masih mampu dengan baik menjalankan tugas sehari-hari," ujar Ali di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya