Berita

Ketua Umum ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf/Ist

Politik

Narasi Pemakzulan Dinilai hanya untuk Kepentingan Elektoral Kelompok Tertentu

SABTU, 20 JANUARI 2024 | 01:25 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua Umum ProGib Nusantara (PGN), Hafif Assaf merespons soal isu pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hafif menilai bahwa pihak yang memunculkan masalah pemakzulan tersebut orang yang takut dengan demokrasi.

“Proses pemakzulan yang panjang tak mungkin dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan. Proses itu sendiri harus dimulai dari DPR yang menyatakan bahwa presiden ditetapkan melanggar Pasal 7B UUD 1945, yaitu melakukan pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya, melakukan perbuatan tercela, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden,” ujar Hafif dalam keterangannya, Jumat malam (19/1).

Dia menyebut, sebagai negara demokrasi, siapapun di era Presiden Jokowi dapat bebas saja menyampaikan pendapat hingga kritik. Namun, dia berharap, pada tahun politik ini tidak ada pihak-pihak tertentu yang menggunakan isu pemakzulan Presiden untuk kepentingan elektoral dan kelompok tertentu.


"Jangan sampai dikarenakan tahun politik ada pihak-pihak yang mengambil kesempatan gunakan narasi pemakzulan demi kepentingan elektoral," jelas Hafif.

Senada dengan pernyataan Hafif, Ketua Hubungan Kelembagaan DPP ProGib Nusantara (PGN), Rully Satria menanggapi tuduhan bahwa pemakzulan ini dilakukan karena ada indikasi kecurangan pemilu. Menurutnya, tuduhan itu harus diuji.

"Klaim itu juga harus diuji dan dibuktikan dalam mekanisme yang sudah diatur dalam UU. Berdasarkan UU, Bawaslu dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu, menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif pemilu serta pelanggaran pidana pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap Rully.

Pada tahun politik, lanjut Rully, Presiden Jokowi terus bekerja memimpin pemerintahan sampai akhir masa jabatan. Dia bersyukur, kepuasan masyarakat kepada Jokowi terus menguat.

"Ini bisa dilihat dari hasil survei dari lembaga survei kredibel, tingkat kepuasan atas kinerja Presiden Jokowi masih tetap tinggi, di atas 75 persen. Dukungan rakyat menjadi semangat untuk menuntaskan program-program prioritas pemerintahan dan kami yakin dari ProGib Nusantara (PGN) yang bisa melanjutkan program Presiden Jokowi hanya pasangan Prabowo-Gibran," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Ali Masykur Musa mengklaim Presiden Jokowi tak memenuhi satu pun syarat untuk dimakzulkan. Menurut dia, syarat-syarat itu adalah melanggar hukum, tidak mampu menjalankan tugas, melanggar etika berat, dan korupsi.

Isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi kembali mencuat setelah tokoh yang menamakan Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud MD di Kantornya di Jakarta, pada Selasa (9/1/2024) lalu. sSlah satu agendanya, mereka meminta Mahfud memakzulkan Jokowi.

"Tidak ada (indikasi pelanggaran) satu pun, hukum tidak ada, pelanggaran berat etika tidak ada, korupsi tidak ada, dan beliau masih mampu dengan baik menjalankan tugas sehari-hari," ujar Ali di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/1).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya