Berita

Wakil Koordinator Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti di Kantor DPP Persaudaraan 98, Jakarta, Jumat (19/1)/RMOL

Politik

Haris Moti Jamin Prabowo-Gibran Junjung Tinggi Kemerdekaan Berpendapat

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengkritik pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo-Gibran ke depan dijamin bakal dilindungi.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Koordinator Relawan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Haris Rusly Moti menyoal kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Mantan aktivis 98 itu menjamin, jika Prabowo-Gibran menjadi pemimpin Indonesia, akan memberikan ruang aspirasi bagi masyarakat menyampaikan pendapatnya.


“Yang paling penting bagi kami, jaminan tegaknya demokrasi pasca pemilu ini, kami semua berkomitmen, pemerintahan yang akan terpilih nanti kemerdekaan berserikat dan berpendapat,” kata Haris Rusly Moti saat ditemui di Kantor DPP Persaudaraan 98, Jakarta, Jumat (19/1).

Pihaknya menegaskan Prabowo-Gibran akan melindungi para pengkritik dan tidak melakukan kriminalisasi.

“Menjamin dan melindungi seluruh pengkritik pemerintah, untuk tidak dikriminalisasi dan dipenjarakan,” imbuhnya.

Menurutnya, seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden setuju dengan ide pengkritik pemerintah harus dilindungi hak-haknya ke depan.

“Saya kira seluruh capres dan yang kami dukung memastikan itu, bahwa siapapun yang mengkritik pemerintah harus dilindungi hak-hak untuk tidak dikriminalisasi,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Prabowo-Gibran mampu menjadi pemimpin yang menyatukan dua kubu yang bertarung di Pilpres 2024.

“Kami berharap Pak Prabowo dan Mas Gibran ini ke depan menjadi pemimpin yang akan membangun suatu pemerintahan yang rekonsiliatif, pemerintahan yang menyatukan seluruh elemen bangsa, yang dipolarisasi oleh sejarah, dan yang dipolarisasi oleh aspek agama,” tutupnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

TNI AL dan Kemhan Belanda Bahas Infrastruktur Bawah Laut Kritis

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:00

Beda Imlek dan Cap Go Meh, Ini Makna dan Rangkaian Tradisinya

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:52

Kabar Baik! Bansos PKH dan Bencana Bakal Cair Jelang Lebaran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:36

KPK Sita 50 Ribu Dolar AS dari Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27

Mengupas Multi Makna Kata 'Lagi'

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:18

Keberadaan Manusia Gerobak Bakal Ditertibkan Jelang Ramadan

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:07

Prabowo Diyakini Bisa Dua Periode Tanpa Gibran

Selasa, 10 Februari 2026 | 17:02

KPK Endus Pencucian Uang Korupsi Sudewo Lewat Koperasi

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Kejagung Tetapkan 11 Tersangka Korupsi CPO dan POME Rp 13 Triliun, Ini Daftar Namanya

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:49

Selengkapnya