Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pemerintah Terus Perhatikan Masalah Kesejahteraan dan Keselamatan Pelaut

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Terwujudnya keselamatan dan kesejahteraan pelaut Indonesia menjadi fokus Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.

Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Maltus J. Kapistrano, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa menerima laporan dari para pelaut, baik itu soal keselamatan, kesejahteraan ataupun pemenuhan hak-hak Pelaut selama bekerja di atas kapal dan berupaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Salah satunya adalah laporan yang disampaikan oleh Pery Rusniawan, Nakhoda TB. Sea Grandeur, yang saat ini bekerja di perusahaan Al Jazeera Shipping Co. W.L.L, Bahrain yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Atase Perhubungan KBRI Riyadh tertanggal 5 Januari 2024.


“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami mengundang PT. Cleon Obor Samudra selaku Perusahaan/Agen pengirim, Perkumpulan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I), serta Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) untuk bersama-sama membahas penyelesaian laporan dimaksud,” ujar Capt. Maltus dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Dia mengungkapkan, bahwa pada rapat mediasi yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, diketahui permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan baik oleh perusahaan tempat Pelaut tersebut bekerja, dan saat ini Pelaut tersebut masih tetap bekerja di atas kapal sampai dengan kontrak kerja berakhir bulan Februari tahun 2024.

“Oleh karena itu kami meminta Agen menginformasikan kepada Pelaut tersebut agar segera membuat Statement of Fact (SOF) yang menyatakan permasalahan telah dapat diselesaikan dan mengirimkannya ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” jelasnya.

Selain itu, Capt. Maltus juga mengajak para pelaut untuk melaporkan kepada Ditjen Hubla apabila menemukan adanya perusahaan/agen yang tidak terdaftar atau tidak memiliki SIUPPAK.

Adapun SIUPPAK menurut Capt. Maltus, adalah sebuah dokumen yang diperlukan oleh sebuah perusahaan untuk bisa merekrut awak kapal dan pelaut. Tanpa surat izin ini maka bisa dipastikan pemilik usaha tidak akan mempunyai izin untuk menempatkan awak kapalnya.

SIUPPAK ini sifatnya wajib mengingat Surat Edaran mengenai pembuatan SIUPPAK juga sudah disebarkan. Terlebih tujuan dari pembuatan surat perizinan ini adalah demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pelaut yang tercantum di perjanjian kerja Laut dan Collective Bargaining Agreement (CBA).

“Oleh karena itu, sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh pelaut yang akan bekerja di atas kapal agar sebelum bekerja/direkrut memastikan perusahaan/agen penyalur memiliki izin usaha (SIUPPAK). Hal ini dapat dipastikan melalui website dokumenpelaut.dephub.go.id,” pungkas Capt. Maltus.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya