Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pemerintah Terus Perhatikan Masalah Kesejahteraan dan Keselamatan Pelaut

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 15:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Terwujudnya keselamatan dan kesejahteraan pelaut Indonesia menjadi fokus Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan.

Kasubdit Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Maltus J. Kapistrano, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa menerima laporan dari para pelaut, baik itu soal keselamatan, kesejahteraan ataupun pemenuhan hak-hak Pelaut selama bekerja di atas kapal dan berupaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Salah satunya adalah laporan yang disampaikan oleh Pery Rusniawan, Nakhoda TB. Sea Grandeur, yang saat ini bekerja di perusahaan Al Jazeera Shipping Co. W.L.L, Bahrain yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut dan Atase Perhubungan KBRI Riyadh tertanggal 5 Januari 2024.


“Menindaklanjuti laporan tersebut, kami mengundang PT. Cleon Obor Samudra selaku Perusahaan/Agen pengirim, Perkumpulan Pekerja Pelaut Indonesia (P3I), serta Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) untuk bersama-sama membahas penyelesaian laporan dimaksud,” ujar Capt. Maltus dalam keterangannya, Jumat (19/1).

Dia mengungkapkan, bahwa pada rapat mediasi yang dilaksanakan di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan beberapa waktu lalu, diketahui permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan baik oleh perusahaan tempat Pelaut tersebut bekerja, dan saat ini Pelaut tersebut masih tetap bekerja di atas kapal sampai dengan kontrak kerja berakhir bulan Februari tahun 2024.

“Oleh karena itu kami meminta Agen menginformasikan kepada Pelaut tersebut agar segera membuat Statement of Fact (SOF) yang menyatakan permasalahan telah dapat diselesaikan dan mengirimkannya ke Direktur Jenderal Perhubungan Laut,” jelasnya.

Selain itu, Capt. Maltus juga mengajak para pelaut untuk melaporkan kepada Ditjen Hubla apabila menemukan adanya perusahaan/agen yang tidak terdaftar atau tidak memiliki SIUPPAK.

Adapun SIUPPAK menurut Capt. Maltus, adalah sebuah dokumen yang diperlukan oleh sebuah perusahaan untuk bisa merekrut awak kapal dan pelaut. Tanpa surat izin ini maka bisa dipastikan pemilik usaha tidak akan mempunyai izin untuk menempatkan awak kapalnya.

SIUPPAK ini sifatnya wajib mengingat Surat Edaran mengenai pembuatan SIUPPAK juga sudah disebarkan. Terlebih tujuan dari pembuatan surat perizinan ini adalah demi meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pelaut yang tercantum di perjanjian kerja Laut dan Collective Bargaining Agreement (CBA).

“Oleh karena itu, sekali lagi saya menghimbau kepada seluruh pelaut yang akan bekerja di atas kapal agar sebelum bekerja/direkrut memastikan perusahaan/agen penyalur memiliki izin usaha (SIUPPAK). Hal ini dapat dipastikan melalui website dokumenpelaut.dephub.go.id,” pungkas Capt. Maltus.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya