Berita

Anggota Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas Amin, Agus Muhammad Maksum, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1)/RMOL

Politik

Timnas Amin Sambangi KPU, Protes 54 Juta Data Pemilih Siluman Masuk DPT

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes terkait daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2 Juli 2023, diprotes Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

Hal tersebut disampaikan Anggota Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas Amin, Agus Muhammad Maksum, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).

"Tim Nasional 01 AMIN telah melakukan penelitian dan menemukan berbagai dugaan 54 juta DPT bermasalah atau bisa kita sebut pemilih siluman," ujar Agus.


Dia mengatakan, data-data 54 juta pemilih siluman telah diserahkan kepada KPU RI siang ini, dan diterima oleh kesekretariatan KPU RI.

Dia mengurai, puluhan juta data siluman tersebut terdaftar di DPT, namun tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), tercatat lebih dari satu tempat pemungutan suara (TPS) atau data ganda, hingga berusia di bawah 17 tahun dan bahkan ada yang di atas 100 tahun.

"511.188 data berusia di bawah 17 tahun, 9.130 usia di atas 100 tahun bahkan tertua berusia 1030, nama kurang dari 3 huruf 13.523, nama mengandung tanda tanya 255," urai Agus.

"Tercatat sebagai pemilih di RW 0 13.262.255, RT 0 611.150, RT/RW 0 sebanyak 35.557.687, serta data ganda 4.005.261," sambungnya memaparkan.

Dia mengatakan, 54 juta data pemilih siluman di dalam DPT tersebut ditemukan dari data DPT yang diperoleh Timnas Amin.

"Berdasarkan hasil temuan-temuan tersebut, kami berpendapat bahwa hal ini merupakan persoalan serius pada DPT yang harus segera diverifikasi dan  divalidasi dengan elemen data penting DPT sesuai dengan UU Pemilu," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus berharap data pemilih siluman dapat diverifikasi ulang oleh KPU RI, demi memastikan tidak ada penggelembungan suara.

"Melalui partai pendukung 1 sejak bulan Juni 2023 telah kami minta secara lisan maupun tertulis elemen data penting tersebut ke KPU namun hingga saat ini belum ada jawaban tertulis dari KPU," demikian Agus menambahkan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya