Berita

Anggota Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas Amin, Agus Muhammad Maksum, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1)/RMOL

Politik

Timnas Amin Sambangi KPU, Protes 54 Juta Data Pemilih Siluman Masuk DPT

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 13:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes terkait daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Serentak 2024 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2 Juli 2023, diprotes Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).

Hal tersebut disampaikan Anggota Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas Amin, Agus Muhammad Maksum, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).

"Tim Nasional 01 AMIN telah melakukan penelitian dan menemukan berbagai dugaan 54 juta DPT bermasalah atau bisa kita sebut pemilih siluman," ujar Agus.


Dia mengatakan, data-data 54 juta pemilih siluman telah diserahkan kepada KPU RI siang ini, dan diterima oleh kesekretariatan KPU RI.

Dia mengurai, puluhan juta data siluman tersebut terdaftar di DPT, namun tidak memiliki nomor induk kependudukan (NIK), tercatat lebih dari satu tempat pemungutan suara (TPS) atau data ganda, hingga berusia di bawah 17 tahun dan bahkan ada yang di atas 100 tahun.

"511.188 data berusia di bawah 17 tahun, 9.130 usia di atas 100 tahun bahkan tertua berusia 1030, nama kurang dari 3 huruf 13.523, nama mengandung tanda tanya 255," urai Agus.

"Tercatat sebagai pemilih di RW 0 13.262.255, RT 0 611.150, RT/RW 0 sebanyak 35.557.687, serta data ganda 4.005.261," sambungnya memaparkan.

Dia mengatakan, 54 juta data pemilih siluman di dalam DPT tersebut ditemukan dari data DPT yang diperoleh Timnas Amin.

"Berdasarkan hasil temuan-temuan tersebut, kami berpendapat bahwa hal ini merupakan persoalan serius pada DPT yang harus segera diverifikasi dan  divalidasi dengan elemen data penting DPT sesuai dengan UU Pemilu," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus berharap data pemilih siluman dapat diverifikasi ulang oleh KPU RI, demi memastikan tidak ada penggelembungan suara.

"Melalui partai pendukung 1 sejak bulan Juni 2023 telah kami minta secara lisan maupun tertulis elemen data penting tersebut ke KPU namun hingga saat ini belum ada jawaban tertulis dari KPU," demikian Agus menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya