Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/RMOL

Presisi

Mantan Ketua Komnas HAM Apresiasi Kebijakan Kapolri Rekrut Penyandang Disabilitas

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 12:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut penyandang disabilitas sebagai anggota Polri pada tahun ini menuai banyak apresiasi.

Salah satunya datang dari Mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (HAM), Muhammad Choirul Anam. Dia menilai kebijakan inklusif Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Staf Sumber Daya Manusia (SDM) Polri untuk memberikan kesempatan kepada teman-teman penyandang disabilitas menjadi polisi sangat baik melalui perspektif HAM.

"Kami apresiasi Kapolri dengan kebijakan langkah afirmatif terhadap teman-teman penyandang disabilitas apalagi kebaikan tersebut ada sifat kekhususannya yaitu menempati mereka sesuai dengan karakter disabilitasnya," kata Anam kepada wartawan, Jumat (19/1).


Lanjut Anam, ini menunjukkan komitmen Polri terhadap hak asasi manusia, khususnya kepada penyandang disabilitas.

"Ini langkah yang mendasar sangat baik dan saya kira langkah kepolisian patut dicontoh kementerian dan lembaga lain," tegas Anam.

Seperti diketahui bersama, Asisten Sumber Daya Manusia (As-SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri memulai proses rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dan Bintara Polri Tahun Anggara 2024.

"Bahwa tahun ini, Polri merekrut personel dari kelompok disabilitas, di mana rekrutmen disabilitas bintara Polri adalah untuk yang menamatkan pendidikan di tingkat SMA dan SMK. Kemudian SIPSS untuk lulusan perguruan tinggi," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/1).

Nantinya, penyandang disabilitas yang diterima akan ditugaskan untuk mengisi jabatan-jabatan seperti Teknologi Informasi (TI), Siber, Bagian Keuangan, Bagian Perencanaan, Administrasi dan lainnya bersifat non-lapangan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya