Berita

Interior & Architecture Consultant, Kaleem Ahmed, Pengusaha Permadani, Malik Mahbooh Ahmed, dan Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nurul Yaqin saat berfoto bersama pada 18 Januari 2024/RMOL

Bisnis

Permadani Tidak Lepas dari Sejarah Peradaban Islam

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 08:49 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Permadani tidak hanya memiliki nilai estetika yang tinggi, tetapi juga tidak terlepas sebagai bagian dari sejarah peradaban Islam yang telah hadir sejak ribuan tahun lalu.

Begitu yang disampaikan Khatib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Nurul Yaqin, dalam Intimate Talk, Kamis (18/1).

“Tidak ada salahnya kita klaim permadani bagian dari Islam, karena (permadani) sudah sejak lama hadir dan dikenalkan oleh Al Quran. Berarti, sekitar tahun 1400an. Al Quran telah mengenalkan itu,” kata Nurul Yaqin dalam pemaparannya, saat pertemuan di Karpet Alhamd, Radio Dalam, Jakarta Selatan.


Menurutnya, hal tersebut terlihat dari Surat Ar Rahman, ayat 54, yang menyebut bahwa permadani dari sutra akan menjadi properti di Surga, yang artinya, kata Nurul, Islam sendiri memang sudah tidak asing lagi dengan permadani-permadani indah tersebut.

“Mereka berbaring di atas permadani yang bagian dalamnya (terbuat) dari sutera tebal. Buah-buahan di kedua surga itu (dapat) dipetik dari dekat,” bunyi terjemahan surat tersebut.

Menurut Nurul, permadani juga memiliki nilai spiritual yang tinggi, terlebih permadani Alhamd Karpet, yang diimpor langsung dari Pakistan, Iran, dan Kashmir. Proses pembuatannya pun secara manual dan dengan bahan-bahan alami oleh para pekerja di daerah itu.

Dalam acara bincang-bincang tersebut, pengusaha permadani Alhamd Karpet, Malik Mahbooh Ahmed mengatakan bahwa permadani mereka sangat berkualitas tinggi, karena para pekerja melantunkan ayat-ayat Al Quran serta doa dalam proses pembuatannya.

“Permadani selain punya nilai estetika, juga punya nilai spiritual yang tinggi, seperti permadani yang kami impor ini proses pembuatannya sangat berkualitas di mana para pekerja harus suci dari hadas, tidak berkata kasar, dan mendoakan para pembelinya,” kata Malik, sambil memperlihatkan koleksi karpetnya.

Pembuatan permadani itu, disebut Nurul, sangat mencerminkan bahwa permadani itu juga merupakan bagian dari peradaban Islam, dengan desain yang khas ala negara-negara Islam.

Sehingga, pengurus PBNU itu menegaskan bahwa permadani tidak akan habis dimakan zaman, karena orang-orang yang berkualitas akan memilih barang-barang berkualitas seperti permadani itu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya