Berita

Bawaslu Lampung Barat menertibkan ratusan APK yang langgar aturan/RMOLLampung

Nusantara

Langgar Lokasi Kampanye, Ratusan APK Diturunkan Bawaslu Lampung Barat

JUMAT, 19 JANUARI 2024 | 02:18 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketegasan ditunjukkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Lampung Barat (Lambar) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan) dengan  menurunkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di tempat yang tidak sesuai ketentuan.

Personel gabungan membersihkan APK yang melanggar disepanjang jalur hijau Kota Liwa, Rabu (17/1), padahal KPU Lampung Barat telah menetapkan beberapa lokasi yang dilarang untuk dipasang APK.

Seperti tempat ibadah, rumah sakit (RS), gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan, serta jalur hijau seperti kawasan Sekuting Terpadu sampai ke Pengadilan Negeri Lampung Barat, kecuali 1,5 meter dari trotoar.


Penertiban itu dimulai dari Taman Kota Liwa hingga Makodim 0422/LB, dilanjutkan menuju kawasan sekuting terpadu. Dalam penertiban ini Bawaslu Kabupaten Lambar mencatat terdapat 380 APK dari berbagai partai dan calon DPD.

Ketua Bawaslu Lampung Barat, Novri Jonestama menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pencegahan berupa imbauan tertulis maupun melalui media sosial untuk mencegah terjadinya dugaan pelanggaran kampanye.

“Bawaslu telah mengimbau tim kampanye Parpol untuk menaati aturan kampanye termasuk tempat-tempat yang dilarang pemasangan alat peraga kampanye pada 30 November 2023. Setelah kami invetarisir masih banyak parpol dan calon perseorangan yang melanggar, pada 9 Januari 2024 kami mengimbau parpol dan calon perseorangan tersebut untuk dapat melakukan penertiban mandiri,” jelas Jones, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (18/1).

la menjelaskan, Bawaslu telah memberikan rentang waktu selama satu pekan kepada peserta Pemilu 2024 untuk melakukan penertiban. Namun, masih ada saja yang tidak menertibkan alat peraga dimaksud. Oleh karena itu, Bawaslu bersama dengan Satpol-PP, Damkar dan Penyelamatan melakukan penertiban langsung.

"Penertiban ini kami lakukan terhadap setiap APK yang dipasang di sepanjang jalur hijau Lampung Barat. Selain melanggar aturan, APK yang dipasang ini banyak yang membahayakan pengendara,” sambung Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin Bawaslu Lampung Barat itu.

Terakhir, dirinya berharap kepada seluruh para calon legislatif yang ingin memasang APK agar memasang di tempat sebagai mana mestinya sehingga tidak melanggar peraturan yang ada.

“Kebersihan jalur hijau sendiri merupakan nilau estetika kota Lampung Barat, jadi mari kita jaga dengan tidak menempelkan APK di pohon,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya