Berita

Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, dan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim dan keberlanjutan, Glory H Sihombing, dalam acara talkshow "Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan TKN)Prabowo-Gibran, di Media Center TKN, Jl. Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1)/Istimewa

Politik

Bila Menang, Prabowo-Gibran Diminta Percepat Penerapan Pajak Karbon

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 23:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Regulasi terkait perdagangan dan pajak karbon jadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi emisi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, dalam acara talkshow "Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, di Media Center TKN, Jl. Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Riza berharap, pasangan Prabowo-Gibran melalui visi misi yang terangkum dalam Asta Cita, dapat mempercepat penerapan perdagangan dan pajak karbon di Indonesia.


"Makanya Perpres itu mencoba memonitor. Tetapi di lain sisi memang jadi terkesan agak lambat. Mungkin nanti Asta Cita akan mempercepat," kata Riza.

Lanjut Riza, Undang-undang Harmonisasi Perpajakan mencatat bahwa tarif pajak karbon paling rendah adalah Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Tarif tersebut sebenarnya jauh lebih kecil dari usulan awal Rp75.

Dengan begitu, tarif Rp30 membuat Indonesia termasuk negara dengan tarif terendah di dunia untuk urusan pajak karbon.

"Kalau pajak karbon itu dilakukan dan diterapkan murah seperti yang sempat terucap oleh Kemenkeu hanya 2 dolar atau Rp30 ribu, ya jelas tidak menarik. Di lain sisi kalau pemerintah menerapkan pajak karbon tinggi seperti di negara-negara Barat, yang kena kan kita-kita. Akhirnya apa yang terjadi? Inflasi," papar Riza.

Sementara itu, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim, dan keberlanjutan, Glory H. Sihombing mengatakan, soal pajak karbon ini sudah ada aturan hukumnya. Hanya tinggal menunggu waktu untuk segera dimulai.

"Memang yang belum bisa dipastikan adalah waktunya. Tapi seperti yang disampaikan Pak Riza tadi, itu sudah pasti akan dilaksanakan," ucap Glory.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya