Berita

Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, dan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim dan keberlanjutan, Glory H Sihombing, dalam acara talkshow "Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan TKN)Prabowo-Gibran, di Media Center TKN, Jl. Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1)/Istimewa

Politik

Bila Menang, Prabowo-Gibran Diminta Percepat Penerapan Pajak Karbon

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 23:17 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Regulasi terkait perdagangan dan pajak karbon jadi salah satu upaya strategis pemerintah untuk mengurangi emisi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Indonesia Carbon Trade Association (IDCTA), Riza Suarga, dalam acara talkshow "Peran Industri Karbon Menuju Indonesia Emas" yang diselenggarakan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, di Media Center TKN, Jl. Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Riza berharap, pasangan Prabowo-Gibran melalui visi misi yang terangkum dalam Asta Cita, dapat mempercepat penerapan perdagangan dan pajak karbon di Indonesia.

"Makanya Perpres itu mencoba memonitor. Tetapi di lain sisi memang jadi terkesan agak lambat. Mungkin nanti Asta Cita akan mempercepat," kata Riza.

Lanjut Riza, Undang-undang Harmonisasi Perpajakan mencatat bahwa tarif pajak karbon paling rendah adalah Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen. Tarif tersebut sebenarnya jauh lebih kecil dari usulan awal Rp75.

Dengan begitu, tarif Rp30 membuat Indonesia termasuk negara dengan tarif terendah di dunia untuk urusan pajak karbon.

"Kalau pajak karbon itu dilakukan dan diterapkan murah seperti yang sempat terucap oleh Kemenkeu hanya 2 dolar atau Rp30 ribu, ya jelas tidak menarik. Di lain sisi kalau pemerintah menerapkan pajak karbon tinggi seperti di negara-negara Barat, yang kena kan kita-kita. Akhirnya apa yang terjadi? Inflasi," papar Riza.

Sementara itu, anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sekaligus pakar karbon, iklim, dan keberlanjutan, Glory H. Sihombing mengatakan, soal pajak karbon ini sudah ada aturan hukumnya. Hanya tinggal menunggu waktu untuk segera dimulai.

"Memang yang belum bisa dipastikan adalah waktunya. Tapi seperti yang disampaikan Pak Riza tadi, itu sudah pasti akan dilaksanakan," ucap Glory.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya