Berita

Arsul Sani/Rep

Hukum

Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Mundur dari Firma Hukumnya

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diemban Arsul Sani setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo hari ini. Dia memastikan akan melepas semua atribut di luar lembaga penegak konstitusi.

"Karena saya berlatar advokat, maka itu juga tidak boleh berpraktek, nyambi. Maka saya sudah mengundurkan diri juga, pertama sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia DPN Peradi," kata Arsul di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Dia menyatakan, keterlibatan dirinya di salah satu kantor atau firma hukum juga dipastikan akan dilepasnya, meskipun lembaga tersebut telah dirintisnya.


"Terakhir supaya memastikan karena saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum dan meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya bukan cuma nonaktif tapi juga mengundurkan diri dari partnership itu," jelasnya.

Tak cuma itu, Arsul Sani juga menyiapkan untuk mundur dari dunia politik, khususnya sebagai Wakil Ketua MPR RI, untuk menghindari tangkap jabatan.

"Sesuai dengan Undang-Undang MK dan juga Undang-Undang MD3, pertama kalau menurut Undang-Undang MK seorang Hakim MK itu kan tidak boleh merangkap jadi pejabat negara, ya maka saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember tanggal 4 kalau tidak salah," urainya.

"Kemudian juga seorang hakim MK tidak boleh menjadi anggota partai politik apalagi pengurus gitu, maka saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu ya pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di Partai Persatuan Pembangunan," demikian Arsul Sani menutup.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

IPW Dinilai Tidak Netral soal Evaluasi Pelaku Tambang Nikel

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:47

Megawati Kirim Bunga Buat HUT Gerindra sebagai Tanda Persahabatan

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:33

Tiga Petinggi PN Depok dan Dua Pimpinan PT Karabha Digdaya Resmi jadi Tersangka

Jumat, 06 Februari 2026 | 23:13

Reaksi Menkeu Purbaya Ada Anak Buah Punya Safe House Barang Korupsi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:37

Gerindra Sebar Bibit Pohon Simbol Keberlanjutan Perjuangan

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:25

Gus Yusuf Kembali ke Dunia Pesantren Usai Mundur dari PKB

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:15

Bahlil Siap Direshuffle Prabowo Asal Ada Syaratnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:12

Dasco Jaga Kenegarawanan Prabowo dari Ambisi Jokowi

Jumat, 06 Februari 2026 | 22:05

PDIP Tak Masalah PAN dan PKB Dukung Prabowo Dua Periode

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:53

KPK Dikabarkan Sudah Tetapkan 5 Tersangka OTT Depok

Jumat, 06 Februari 2026 | 21:29

Selengkapnya