Berita

Arsul Sani/Rep

Hukum

Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Mundur dari Firma Hukumnya

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diemban Arsul Sani setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo hari ini. Dia memastikan akan melepas semua atribut di luar lembaga penegak konstitusi.

"Karena saya berlatar advokat, maka itu juga tidak boleh berpraktek, nyambi. Maka saya sudah mengundurkan diri juga, pertama sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia DPN Peradi," kata Arsul di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Dia menyatakan, keterlibatan dirinya di salah satu kantor atau firma hukum juga dipastikan akan dilepasnya, meskipun lembaga tersebut telah dirintisnya.


"Terakhir supaya memastikan karena saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum dan meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya bukan cuma nonaktif tapi juga mengundurkan diri dari partnership itu," jelasnya.

Tak cuma itu, Arsul Sani juga menyiapkan untuk mundur dari dunia politik, khususnya sebagai Wakil Ketua MPR RI, untuk menghindari tangkap jabatan.

"Sesuai dengan Undang-Undang MK dan juga Undang-Undang MD3, pertama kalau menurut Undang-Undang MK seorang Hakim MK itu kan tidak boleh merangkap jadi pejabat negara, ya maka saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember tanggal 4 kalau tidak salah," urainya.

"Kemudian juga seorang hakim MK tidak boleh menjadi anggota partai politik apalagi pengurus gitu, maka saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu ya pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di Partai Persatuan Pembangunan," demikian Arsul Sani menutup.

Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Rieke Diah Pitaloka Soroti Pentingnya Integrasi Data Haji Nasional

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:18

Pekan Depan, Presiden dan Wapres Serahkan Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal

Sabtu, 23 Mei 2026 | 10:01

Harga Minyak Dunia Naik Tipis di Akhir Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:47

Haji 2026, Ketua Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Waspadai Tantangan Fase Armuzna

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:35

DPR dan Grenpace Bahas Penguatan Swasembada Pangan Lewat Hilirisasi Perkebunan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:19

Pemerintah Disarankan Dahulukan Kelompok Rentan untuk MBG

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:09

Komisi V DPR Tinjau Gangguan GPS Penerbangan, Minta Sistem Mitigasi Diperkuat

Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:01

Indeks DXY Kokoh di 99,24, Dolar AS Dekati Level Tertinggi 6 Pekan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:54

Harga Tiket FIFA Matchday Timnas Indonesia Juni 2026, Ini Cara Belinya

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:48

Megawati dan Sri Sultan HB X Berbincang Santai di Keraton hingga Larut Malam

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:30

Selengkapnya