Berita

Arsul Sani/Rep

Hukum

Dilantik Jadi Hakim MK, Arsul Sani Mundur dari Firma Hukumnya

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 19:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Status hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah diemban Arsul Sani setelah resmi dilantik Presiden Joko Widodo hari ini. Dia memastikan akan melepas semua atribut di luar lembaga penegak konstitusi.

"Karena saya berlatar advokat, maka itu juga tidak boleh berpraktek, nyambi. Maka saya sudah mengundurkan diri juga, pertama sebagai Wakil Ketua Dewan Penasehat, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia DPN Peradi," kata Arsul di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (18/1).

Dia menyatakan, keterlibatan dirinya di salah satu kantor atau firma hukum juga dipastikan akan dilepasnya, meskipun lembaga tersebut telah dirintisnya.

"Terakhir supaya memastikan karena saya pernah ada di sebuah partnership kantor hukum dan meskipun sudah nonaktif sejak dilantik sebagai anggota DPR, maka untuk menegaskan saya bukan cuma nonaktif tapi juga mengundurkan diri dari partnership itu," jelasnya.

Tak cuma itu, Arsul Sani juga menyiapkan untuk mundur dari dunia politik, khususnya sebagai Wakil Ketua MPR RI, untuk menghindari tangkap jabatan.

"Sesuai dengan Undang-Undang MK dan juga Undang-Undang MD3, pertama kalau menurut Undang-Undang MK seorang Hakim MK itu kan tidak boleh merangkap jadi pejabat negara, ya maka saya telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR dan MPR RI itu pada minggu pertama bulan Desember tanggal 4 kalau tidak salah," urainya.

"Kemudian juga seorang hakim MK tidak boleh menjadi anggota partai politik apalagi pengurus gitu, maka saya juga telah mengajukan pada bulan Desember itu ya pengunduran diri dari jabatan dan keanggotaan di Partai Persatuan Pembangunan," demikian Arsul Sani menutup.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Cuma Rebut 1 Gelar dari 4 Turnamen, Ini Catatan PBSI

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:37

Anggaran Dipangkas Belasan Triliun, Menag: Jangan Takut!

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:31

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,03 Persen Sepanjang 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:23

Aset Raib ID Food Ancam Asta Cita Prabowo

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:13

Persoalkan Penetapan Tersangka, Tim Hukum Hasto Ungkap Sprindik Bocor

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:10

Setelah Identifikasi, Jasa Raharja Pastikan Salurkan Santunan Kecelakaan GTO Ciawi

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:59

Truk Pengangkut Galon Kecelakaan, Saham Induk Aqua Anjlok Merosot 1,65 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:57

Komisi V DPR Minta Polisi Investigasi Perusahaan Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:51

Partai Buruh Geruduk Kantor Bahlil Protes LPG 3 Kg Langka

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:41

DPR Siap Bikin Panja Imbas Laka Maut Truk Galon Aqua

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30

Selengkapnya