Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Airlangga Pastikan Bantuan Beras dan Tunai Tak Dihentikan Karena Pemilu

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram tidak akan dihentikan hanya karena gelaran Pemilu 2024. Begitu juga bantuan tunai untuk masyarakat tidak akan dihentikan.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menyaksikan langsung penyaluran bantuan pangan beras 10 kg di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (18/1).

Disampaikan Airlangga, program bantuan sosial ini semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Sebab, saat ini masyarakat Indonesia dihantui dampak badai El Nino yang membuat musim tanam menjadi mundur.


"Ada politik atau tidak ada politik, program ini untuk kesejahteraan rakyat, untuk menekan inflasi, mendorong daya beli masyarakat," ujar Airlangga

"Dan tadi masyarakat minta dilanjutkan, dan tentu program pemerintah tidak bisa berhenti hanya karena ada pemilu," imbuhnya.

Airlangga memastikan, pemerintah berupaya untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Dia mengaku upaya ini dengan menggelontorkan bantuan pangan beras pada masyarakat di tengah ancaman gagal panen yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah sudah membeli beras 3,5 ton sejak 2023. Sebanyak 3 juta ton sudah masuk pada 2023, dan pada Januari ini akan masuk lagi beras sebanyak 500 ribu ton.

"Tahun 2024 ini pemerintah juga sudah putuskan untuk impor beras 3 juta ton, dan ini 2 juta ton sedang berproses di Bulog," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya