Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist

Politik

Airlangga Pastikan Bantuan Beras dan Tunai Tak Dihentikan Karena Pemilu

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Penyaluran bantuan pangan beras 10 kilogram tidak akan dihentikan hanya karena gelaran Pemilu 2024. Begitu juga bantuan tunai untuk masyarakat tidak akan dihentikan.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menyaksikan langsung penyaluran bantuan pangan beras 10 kg di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Kamis (18/1).

Disampaikan Airlangga, program bantuan sosial ini semata-mata untuk kesejahteraan rakyat. Sebab, saat ini masyarakat Indonesia dihantui dampak badai El Nino yang membuat musim tanam menjadi mundur.


"Ada politik atau tidak ada politik, program ini untuk kesejahteraan rakyat, untuk menekan inflasi, mendorong daya beli masyarakat," ujar Airlangga

"Dan tadi masyarakat minta dilanjutkan, dan tentu program pemerintah tidak bisa berhenti hanya karena ada pemilu," imbuhnya.

Airlangga memastikan, pemerintah berupaya untuk tetap menjaga daya beli masyarakat. Dia mengaku upaya ini dengan menggelontorkan bantuan pangan beras pada masyarakat di tengah ancaman gagal panen yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Partai Golkar ini, pemerintah sudah membeli beras 3,5 ton sejak 2023. Sebanyak 3 juta ton sudah masuk pada 2023, dan pada Januari ini akan masuk lagi beras sebanyak 500 ribu ton.

"Tahun 2024 ini pemerintah juga sudah putuskan untuk impor beras 3 juta ton, dan ini 2 juta ton sedang berproses di Bulog," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya