Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Para Cawapres Dituntut Bahas Penegakan Hukum Lingkungan dalam Debat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penegakan hukum lingkungan diminta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk disinggung dalam debat keempat tiga kandidat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1) mendatang.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian menuturkan budaya penegakan hukum untuk lingkungan saat ini terus menerus memberikan pengampunan terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia.

Uli menyontohkan salah satu pengampunan pemerintah terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia yaitu pemutihan 3,3 juta hektare sawit dan juga pemutihan kepada korporasi yang melakukan aktivitas  ilegal dalam kawasan hutan yang berlindung di bawah undang-undang yang dibuat pemerintah.


“Itu memakai UU Ciptaker Pasal 102 dan 110 B,” ucap Uli Arta Siagian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Pihaknya menambahkan, penegakkan hukum terhadap korporasi yang bandel juga kurang begitu kuat di Indonesia.

Setiap tahun, kata Uli, para korporasi tambang ilegal setiap tahun di wilayah konsesinya melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemerintah, seolah kehilangan taringnya untuk menindak tegas.

“Sampai saat ini, tidak ada penegakkan hukum yang dilakukan tidak ada sanksi secara tegas diberikan. Sampai sekarang saja kami bertanya-tanya, kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2023 itu apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk sanksi korporasi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Walhi meminta agar tiga kandidat calon wakil presiden bisa menguar gagasannya soal penegakan hukum lingkungan yang dinilainya lemah terhadap korporasi.

“Jadi penegakan hukum itu juga penting dilakukan, dijadikan salah satu topik yang harus dibahas. Karena, kita tidak akan bisa memproteksi lingkungan kita, enggak akan bisa memproteksi rakyat, kalau penegakkan hukumnya tidak dijalankan dengan serius,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya