Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Para Cawapres Dituntut Bahas Penegakan Hukum Lingkungan dalam Debat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penegakan hukum lingkungan diminta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk disinggung dalam debat keempat tiga kandidat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1) mendatang.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian menuturkan budaya penegakan hukum untuk lingkungan saat ini terus menerus memberikan pengampunan terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia.

Uli menyontohkan salah satu pengampunan pemerintah terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia yaitu pemutihan 3,3 juta hektare sawit dan juga pemutihan kepada korporasi yang melakukan aktivitas  ilegal dalam kawasan hutan yang berlindung di bawah undang-undang yang dibuat pemerintah.


“Itu memakai UU Ciptaker Pasal 102 dan 110 B,” ucap Uli Arta Siagian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Pihaknya menambahkan, penegakkan hukum terhadap korporasi yang bandel juga kurang begitu kuat di Indonesia.

Setiap tahun, kata Uli, para korporasi tambang ilegal setiap tahun di wilayah konsesinya melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemerintah, seolah kehilangan taringnya untuk menindak tegas.

“Sampai saat ini, tidak ada penegakkan hukum yang dilakukan tidak ada sanksi secara tegas diberikan. Sampai sekarang saja kami bertanya-tanya, kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2023 itu apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk sanksi korporasi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Walhi meminta agar tiga kandidat calon wakil presiden bisa menguar gagasannya soal penegakan hukum lingkungan yang dinilainya lemah terhadap korporasi.

“Jadi penegakan hukum itu juga penting dilakukan, dijadikan salah satu topik yang harus dibahas. Karena, kita tidak akan bisa memproteksi lingkungan kita, enggak akan bisa memproteksi rakyat, kalau penegakkan hukumnya tidak dijalankan dengan serius,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya