Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Para Cawapres Dituntut Bahas Penegakan Hukum Lingkungan dalam Debat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penegakan hukum lingkungan diminta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk disinggung dalam debat keempat tiga kandidat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1) mendatang.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian menuturkan budaya penegakan hukum untuk lingkungan saat ini terus menerus memberikan pengampunan terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia.

Uli menyontohkan salah satu pengampunan pemerintah terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia yaitu pemutihan 3,3 juta hektare sawit dan juga pemutihan kepada korporasi yang melakukan aktivitas  ilegal dalam kawasan hutan yang berlindung di bawah undang-undang yang dibuat pemerintah.


“Itu memakai UU Ciptaker Pasal 102 dan 110 B,” ucap Uli Arta Siagian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Pihaknya menambahkan, penegakkan hukum terhadap korporasi yang bandel juga kurang begitu kuat di Indonesia.

Setiap tahun, kata Uli, para korporasi tambang ilegal setiap tahun di wilayah konsesinya melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemerintah, seolah kehilangan taringnya untuk menindak tegas.

“Sampai saat ini, tidak ada penegakkan hukum yang dilakukan tidak ada sanksi secara tegas diberikan. Sampai sekarang saja kami bertanya-tanya, kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2023 itu apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk sanksi korporasi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Walhi meminta agar tiga kandidat calon wakil presiden bisa menguar gagasannya soal penegakan hukum lingkungan yang dinilainya lemah terhadap korporasi.

“Jadi penegakan hukum itu juga penting dilakukan, dijadikan salah satu topik yang harus dibahas. Karena, kita tidak akan bisa memproteksi lingkungan kita, enggak akan bisa memproteksi rakyat, kalau penegakkan hukumnya tidak dijalankan dengan serius,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya