Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Para Cawapres Dituntut Bahas Penegakan Hukum Lingkungan dalam Debat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penegakan hukum lingkungan diminta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk disinggung dalam debat keempat tiga kandidat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1) mendatang.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian menuturkan budaya penegakan hukum untuk lingkungan saat ini terus menerus memberikan pengampunan terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia.

Uli menyontohkan salah satu pengampunan pemerintah terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia yaitu pemutihan 3,3 juta hektare sawit dan juga pemutihan kepada korporasi yang melakukan aktivitas  ilegal dalam kawasan hutan yang berlindung di bawah undang-undang yang dibuat pemerintah.


“Itu memakai UU Ciptaker Pasal 102 dan 110 B,” ucap Uli Arta Siagian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Pihaknya menambahkan, penegakkan hukum terhadap korporasi yang bandel juga kurang begitu kuat di Indonesia.

Setiap tahun, kata Uli, para korporasi tambang ilegal setiap tahun di wilayah konsesinya melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemerintah, seolah kehilangan taringnya untuk menindak tegas.

“Sampai saat ini, tidak ada penegakkan hukum yang dilakukan tidak ada sanksi secara tegas diberikan. Sampai sekarang saja kami bertanya-tanya, kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2023 itu apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk sanksi korporasi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Walhi meminta agar tiga kandidat calon wakil presiden bisa menguar gagasannya soal penegakan hukum lingkungan yang dinilainya lemah terhadap korporasi.

“Jadi penegakan hukum itu juga penting dilakukan, dijadikan salah satu topik yang harus dibahas. Karena, kita tidak akan bisa memproteksi lingkungan kita, enggak akan bisa memproteksi rakyat, kalau penegakkan hukumnya tidak dijalankan dengan serius,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya