Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Para Cawapres Dituntut Bahas Penegakan Hukum Lingkungan dalam Debat

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 16:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penegakan hukum lingkungan diminta Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) untuk disinggung dalam debat keempat tiga kandidat calon wakil presiden (cawapres) pada Minggu (21/1) mendatang.

Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional Uli Arta Siagian menuturkan budaya penegakan hukum untuk lingkungan saat ini terus menerus memberikan pengampunan terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia.

Uli menyontohkan salah satu pengampunan pemerintah terhadap korporasi yang melakukan aktivitas ilegal di hutan Indonesia yaitu pemutihan 3,3 juta hektare sawit dan juga pemutihan kepada korporasi yang melakukan aktivitas  ilegal dalam kawasan hutan yang berlindung di bawah undang-undang yang dibuat pemerintah.


“Itu memakai UU Ciptaker Pasal 102 dan 110 B,” ucap Uli Arta Siagian kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Pihaknya menambahkan, penegakkan hukum terhadap korporasi yang bandel juga kurang begitu kuat di Indonesia.

Setiap tahun, kata Uli, para korporasi tambang ilegal setiap tahun di wilayah konsesinya melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemerintah, seolah kehilangan taringnya untuk menindak tegas.

“Sampai saat ini, tidak ada penegakkan hukum yang dilakukan tidak ada sanksi secara tegas diberikan. Sampai sekarang saja kami bertanya-tanya, kebakaran hutan dan lahan sepanjang 2023 itu apa yang sudah dilakukan pemerintah untuk sanksi korporasi,” tegasnya.

Atas dasar itu, Walhi meminta agar tiga kandidat calon wakil presiden bisa menguar gagasannya soal penegakan hukum lingkungan yang dinilainya lemah terhadap korporasi.

“Jadi penegakan hukum itu juga penting dilakukan, dijadikan salah satu topik yang harus dibahas. Karena, kita tidak akan bisa memproteksi lingkungan kita, enggak akan bisa memproteksi rakyat, kalau penegakkan hukumnya tidak dijalankan dengan serius,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya