Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Penerapan Inaportnet Berhasil Genjot PNBP di Sektor Perhubungan Laut

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sistem Inaportnet yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dalam beberapa tahun terakhir berhasil menciptakan tren positif dalam peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sejak tahun 2020, realisasi PNBP Ditjen Hubla terus mengalami kenaikan yang signifikan. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/1).

“Keberhasilan ini terutama terlihat pada sektor Jasa Kepelabuhanan, Jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Jasa Konsesi, dan Jasa Telekomunikasi Pelayaran.

Menurutnya, saat ini di 264 pelabuhan di Indonesia telah terimplementasi layanan digitalisasi Inaportnet.

“Demikian juga Tersus, TUKS, BUP telah menerapkan Inaportnet, guna mencapai tujuan utama, yaitu meningkatkan national competitiveness dan membuat proses-proses di Pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, transparan dan kompetitif, memangkas biaya logistik dan meningkatkan PNBP,” tambah dia.

Terimplementasinya Inaportnet di pelabuhan merupakan langkah keseriusan Kementerian Perhubungan dalam melakukan pembenahan pelayanan di pelabuhan melalui program tata kelola pelabuhan yang didukung oleh tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Capt. Antoni menjelaskan keberhasilan ini dipicu oleh digitalisasi layanan pelabuhan melalui Inaportnet yang telah memberikan kemudahan bagi para pemangku kepentingan untuk menjalankan usahanya. Selain itu, sistem ini juga menciptakan keamanan dalam bertransaksi serta mempersingkat waktu yang dibutuhkan untuk menjalankan proses kegiatan di bidang pelayaran.

“Realisasi PNBP Jasa Kepelabuhanan tahun 2020 mencapai Rp2,2 triliun kemudian pada 2021 naik menjadi Rp2,4 triliun, 2022 naik menjadi Rp2,6 triliun dan pada 2023 naik menjadi Rp2,9 triliun,” bebernya.

Kemudian realisasi PNBP Jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran tahun 2020 mencapai Rp573 miliar pada 2021 naik menjadi Rp605 miliar, 2022 naik menjadi Rp695 miliar dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp738 miliar.

Sementara itu, realisasi PNBP Jasa Konsesi pada 2020 mencapai Rp491 miliar. pada 2021 naik menjadi Rp.540 miliar, pada 2022 naik menjadi Rp672 miliar dan pada 2023 kembali naik menjadi Rp697 miliar.

“Dengan telah diterapkannya Inaportnet di 264 pelabuhan, diharapkan pada tahun 2024 peningkatan PNBP akan kembali meningkat secara signifikan,” pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya