Berita

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Bisnis

Green Shipping Langkah Penting Menuju Ekonomi Biru

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

International Maritime Organization (IMO) dalam mengatasi persoalan lingkungan berkomitmen untuk pengurangan emisi karbon yang berasal dari kapal sekitar 40 persen pada tahun 2030. Hal itu bertujuan untuk mengurangi separuh total emisi gas rumah kaca pada tahun 2050.

Langkah tersebut langsung menuai gayung bersambut di dalam negeri. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi menyatakan pemerintah Indonesia mendukung penerapan green shipping.

Terkait itu, pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyatakan penerapan green shipping  penting untuk Indonesia. Apalagi Indonesia juga sebagai Anggota IMO.


“Langkah pemerintah (Ditjen Hubla) sangat tepat. Ini juga merupakan bukti kepedulian Indonesia dengan berpartisipasi dan berbagi tanggung jawab untuk menjaga dan mendukung perlindungan lingkungan maritim,” kata Hakeng akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Lanjut dia, green shipping merupakan proses penurunan penggunaan energi untuk menghasilkan emisi yang lebih rendah. Ini bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil pada sektor transportasi laut dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.

Penerapan green shipping dapat dikatakan sebagai salah satu metode untuk mendukung target Pemerintah Indonesia dalam Net Zero Emission 2060. Oleh karena itu, perusahaan pelayaran nasional dan internasional harus mampu menerapkan green shipping.

“Di Indonesia salah satu perusahaan yang menurut pendapat saya telah menerapkan green shipping adalah PT Pertamina International Shipping (PIS),” ungkapnya.

DIa juga berharap agar perusahaan pelayaran melakukan peremajaan armada sesuai ketentuan The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29/2014 tentang Penghentian Operasi Kapal Lambung.

Harapan kedepan, sambung dia, hal tersebut bisa menjadi katalisator bagi perusahaan lainnya untuk mengikuti langkah-langkah yang telah dilakukan PIS tersebut. Tren ke depan harus ada pengurangan emisi dari sektor pelayaran dan kelautan.

“Memang untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kerja sama dengan pihak pemerintah pusat atau daerah bagi pengusaha kapal laut. Pihak Pemerintah dapat menyediakan modal usaha untuk peremajaan kapal,” imbuhnya lagi.

“Selain itu ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan seperti biodiesel untuk kapal juga harus tercukupi. Dengan sinergi yang baik antar stakeholder diharapkan dapat mewujudkan green shipping sehingga dapat  melindungi lingkungan maritim untuk generasi berikutnya,” pungkas Capt. Hakeng.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya