Berita

Pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Bisnis

Green Shipping Langkah Penting Menuju Ekonomi Biru

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 13:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

International Maritime Organization (IMO) dalam mengatasi persoalan lingkungan berkomitmen untuk pengurangan emisi karbon yang berasal dari kapal sekitar 40 persen pada tahun 2030. Hal itu bertujuan untuk mengurangi separuh total emisi gas rumah kaca pada tahun 2050.

Langkah tersebut langsung menuai gayung bersambut di dalam negeri. Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi menyatakan pemerintah Indonesia mendukung penerapan green shipping.

Terkait itu, pengamat maritim dari Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC), DR. Marcellus Hakeng Jayawibawa menyatakan penerapan green shipping  penting untuk Indonesia. Apalagi Indonesia juga sebagai Anggota IMO.


“Langkah pemerintah (Ditjen Hubla) sangat tepat. Ini juga merupakan bukti kepedulian Indonesia dengan berpartisipasi dan berbagi tanggung jawab untuk menjaga dan mendukung perlindungan lingkungan maritim,” kata Hakeng akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/1).

Lanjut dia, green shipping merupakan proses penurunan penggunaan energi untuk menghasilkan emisi yang lebih rendah. Ini bertujuan mengurangi pencemaran lingkungan laut dari konsumsi tinggi bahan bakar fosil pada sektor transportasi laut dan mendorong penggunaan energi ramah lingkungan.

Penerapan green shipping dapat dikatakan sebagai salah satu metode untuk mendukung target Pemerintah Indonesia dalam Net Zero Emission 2060. Oleh karena itu, perusahaan pelayaran nasional dan internasional harus mampu menerapkan green shipping.

“Di Indonesia salah satu perusahaan yang menurut pendapat saya telah menerapkan green shipping adalah PT Pertamina International Shipping (PIS),” ungkapnya.

DIa juga berharap agar perusahaan pelayaran melakukan peremajaan armada sesuai ketentuan The International Convention for the Prevention of Pollution from Ships (MARPOL) dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 29/2014 tentang Penghentian Operasi Kapal Lambung.

Harapan kedepan, sambung dia, hal tersebut bisa menjadi katalisator bagi perusahaan lainnya untuk mengikuti langkah-langkah yang telah dilakukan PIS tersebut. Tren ke depan harus ada pengurangan emisi dari sektor pelayaran dan kelautan.

“Memang untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan kerja sama dengan pihak pemerintah pusat atau daerah bagi pengusaha kapal laut. Pihak Pemerintah dapat menyediakan modal usaha untuk peremajaan kapal,” imbuhnya lagi.

“Selain itu ketersediaan bahan bakar ramah lingkungan seperti biodiesel untuk kapal juga harus tercukupi. Dengan sinergi yang baik antar stakeholder diharapkan dapat mewujudkan green shipping sehingga dapat  melindungi lingkungan maritim untuk generasi berikutnya,” pungkas Capt. Hakeng.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya