Berita

Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil/Istimewa

Politik

Dugaan Kampanye Terselubung, Ridwan Kamil Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

KAMIS, 18 JANUARI 2024 | 01:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dilaporkan DPD PDIP Jabar ke Bawaslu Jawa Barat. Laporan dilayangkan lantaran Ridwan Kamil diduga melakukan kampanye terselubung di acara Jambore BPD Tasikmalaya baru-baru ini.

Dalam acara tersebut, Ridwan Kamil yang notabene Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jabar diduga melakukan ajakan mencoblos kepada aparatur desa di Jabar. Laporan yang dilayangkan PDIP Jabar pada Selasa (16/1) kemarin, berupa dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024.

Menurut Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi rakyat (BBHAR) PDIP Jabar, Naga Sentana, ada dugaan pelanggaran netralitas ASN di masa tahapan kampanye dari viralnya video berdurasi 88 detik itu. Saat itu, Ketua TKD Prabowo-Gibran Jabar, Ridwan Kamil, menggunakan atribut khas pasangan calon (paslon) di kegiatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.


"Beredarnya aksi RK di acara Jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya menimbulkan persepsi negatif. Kampanye RK yang hari ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Kab Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam pemilu," tutur Naga Sentana, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (17/1).

Naga menjelaskan, pihaknya melaporkan kepada Bawaslu Jabar untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Sebab besar kemungkinan anggota BPD adalah ASN yang bertugas di kantor desa.

"Ini pelaporan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua TKD Jabar paslon nomor urut 02 dalam acara jambore yang dilakukan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Tasikmalaya beberapa hari lalu," jelas Naga.

"Kami melihat ke arah sana. Hal itu didukung pula dengan jas yang dikenakan RK berwarna biru langit senada dengan pasangan 02, seperti jas yang digunakan RK di berbagai banner bersama 02 yang tersebar luas di masyarakat," imbuhnya.

Lebih lanjut, Naga juga menuturkan, pihaknya melaporkan temuan itu pada Bawaslu Jabar agar Ridwan Kamil bisa dipanggil untuk menjelaskan peristiwa tersebut. Bawaslu Jabar, sejatinya harus bisa menelusuri apakah ada dugaan melakukan kampanye di kegiatan pemerintah atau tidak, yang dilakukan oleh Ridwan Kamil tersebut.

Sebab bila menilik pada atribut yang digunakan Gubernur Jabar periode 2018-2023, kata dia, besar kemungkinan adanya kampanye terselubung.

"Jika dianggap hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran pemilu, agar segera dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Selain itu, dia juga mengungkapkan dalam acara itu ada dugaan bagi-bagi uang kepada peserta yang hadir.

"Kami mendapatkan informasi dari medsos sehingga kami tidak mengetahui persis kegiatannya. Yang pasti ada perbuatan bagi-bagi uang sawer yang dilakukan Ketua TKD paslon nomor urut 02 itu. Entah disengaja atau tidak, yang jelas yang bersangkutan memakai baju kebesaran yang identik dengan jabatan melekat sebagai Ketua TKD paslon 02," paparnya.

Sementara itu, Relawan Ganjar-Mahfud, Irfan Khairullah mempertanyakan kapasitas Ridwan Kamil dalam kegiatan tersebut, mengingat yang bersangkutan bukan lagi seorang kepala daerah.

Maka dari itu pihaknya menduga, ada dugaan unsur kampanye dalam kegiatan perangkat desa tersebut.

"Kami melaporkan ini, karena ketika ada perangkat desa, kapasitas Ketua TKD ini sebagai apa? Sementara dia sudah tidak menjabat gubernur lagi. Maka, ini harus dijelaskan," tuturnya.

Maka dari itu dia berharap, Bawaslu Jabar dapat menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan ada atau tidak dugaan pelanggaran kampanye dan netralitas ASN di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

"Ini juga ada dugaan ketidakfairan. Maka yang kami harapkan konfirmasi dan klarifikasi dari Bawaslu terhadap kegiatan tersebut," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya