Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono/RMOL

Politik

Tanggapi Rencana Penggantian Nama KPK, Mardiono: Apalah Arti Sebuah Nama

RABU, 17 JANUARI 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, mengganti nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kinerja lembaga antirasuah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono saat ditemui di sela-sela acara "Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas)" di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1).

"Apalah artinya sebuah nama ya. Sepanjang di dalam organisasi ini dia memiliki komitmen dalam kinerjanya yang diamanahkan oleh undang-undang, tentu tidak begitu mempengaruhi," kata Mardiono.


Meski demikian, Mardiono menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari terobosan baru yang akan dilakukan Mahfud, sebagai bentuk penguatan, dan memperbaiki kinerja KPK.

"Tapi mungkin itu jadi bagian dari penguatan dalam rangka upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Mahfud MD sebelumnya mengusulkan gagasan untuk mengganti nama KPK dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum.

Mahfud menganggap, kata "komisi" pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya memberantas korupsi.

"Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek," kata Mahfud MD di sela-sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Senin (15/1).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya