Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono/RMOL

Politik

Tanggapi Rencana Penggantian Nama KPK, Mardiono: Apalah Arti Sebuah Nama

RABU, 17 JANUARI 2024 | 21:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, mengganti nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap tidak akan terlalu berpengaruh terhadap kinerja lembaga antirasuah.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhamad Mardiono saat ditemui di sela-sela acara "Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas)" di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/1).

"Apalah artinya sebuah nama ya. Sepanjang di dalam organisasi ini dia memiliki komitmen dalam kinerjanya yang diamanahkan oleh undang-undang, tentu tidak begitu mempengaruhi," kata Mardiono.


Meski demikian, Mardiono menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan bagian dari terobosan baru yang akan dilakukan Mahfud, sebagai bentuk penguatan, dan memperbaiki kinerja KPK.

"Tapi mungkin itu jadi bagian dari penguatan dalam rangka upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," tuturnya.

Mahfud MD sebelumnya mengusulkan gagasan untuk mengganti nama KPK dengan tujuan memperkuat citra sebagai lembaga penegak hukum.

Mahfud menganggap, kata "komisi" pada KPK terkesan kurang menguatkan citra sebagai lembaga penegak hukum yang tugas utamanya memberantas korupsi.

"Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek," kata Mahfud MD di sela-sela kunjungannya ke Sumatera Utara, Senin (15/1).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya