Berita

Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Rabu (17/1)/RMOL

Hukum

PAKU INTEGRITAS

Rekam Jejak Mahfud Berantas Korupsi Tidak Diragukan Lagi

RABU, 17 JANUARI 2024 | 19:53 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Komitmen pasangan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD terhadap penegakan hukum di Indonesia sudah tidak perlu diragukan.

Hal itu disampaikan oleh Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta untuk menghadiri acara pertemuan para capres bernama Paku Integritas, pada Rabu (17/1).

Yenny mengungkap alasannya mendukung pasangan calon nomor urut tiga adalah karena sosok Mahfud yang terkenal sangat fokus pada upaya penegakan hukum.


"Sosok Pak Mahfud memang komitmennya terhadap penegakan hukum tidak bisa diragukan lagi," kata Yenny.

Terkait dengan acara Paku Integritas yang digelar KPK, Yenny menilai forum semacam itu bagus untuk digelar. Terlebih mengangkat pemberantasan korupsi sebagai isu utama.

"Jadi memang rekam jejak seorang calon memang penting untuk melihat bagaimana sifatnya saat ini terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia," ujarnya.

KPK menggelar acara adu gagasan antikorupsi bagi pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) lewat acara bertajuk "Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (Paku Integritas)".

KPK menekankan bahwa ketiga paslon tidak akan terlibat dalam debat mengenai masalah korupsi satu sama lain.

Melalui agenda tersebut, para paslon diharapkan dapat menegaskan komitmen mereka dalam mendukung pemberantasan korupsi, tanpa adanya debat di dalam forum tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya