Berita

Tangkapan layar Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud MD/Rep

Hukum

Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp189 T Jadi Prestasi Terbaik Satgas TPPU

RABU, 17 JANUARI 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kurun waktu delapan bulan, kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang paling signifikan adalah terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komite Nasional TPPU, Mahfud MD dalam kegiatan konferensi pers kinerja Satgas TPPU yang telah berakhir pada 31 Desember 2023.

Mahfud mengatakan, Satgas TPPU dibentuk atas adanya 300 surat Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.


"Perkembangan yang paling signifikan dari kerja Satgas TPPU adalah penanganan surat LHP nomor SR 205/2020 terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (17/1).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menilai, sebelum ada Satgas TPPU, kasus tersebut tidak berjalan. Namun dengan supervisi Satgas TPPU, kasus mulai diproses dengan mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan oleh penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak.

"Status kasus kepabeanan importasi emas Group SB telah naik ke tahap penyidikan. Sedangkan kasus perpajakan dalam tahap pengumpulan bukti permulaan yang terdiri dari 4 wajib pajak dengan perkiraan pajak kurang bayar mencapai ratusan miliar rupiah," jelas Mahfud.

Sedangkan terhadap kasus lainnya kata Mahfud, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

TNI AU Bersama RCAF Kupas Konsep Keselamatan Penerbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 02:04

Jokowi Dianggap Justru Bikin Pengaruh Buruk Bagi PSI

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:45

Besok Jumat Pandji Diperiksa Polisi soal Materi Mens Rea

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:28

Penguatan Bawaslu dan KPU Mendesak untuk Pemilu 2029

Rabu, 04 Februari 2026 | 01:17

Musorprov Ke-XIII KONI DKI Diharapkan Berjalan Tertib dan Lancar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:56

Polisi Tetapkan Empat Tersangka Penganiaya Banser, Termasuk Habib Bahar

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:41

DPR Minta KKP Bantu VMS ke Nelayan Demi Genjot PNBP

Rabu, 04 Februari 2026 | 00:17

Kejagung Harus Usut Tuntas Tipihut Era Siti Nurbaya

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:49

Begini Alur Terbitnya Red Notice Riza Chalid dari Interpol

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:25

Penerapan Notaris Siber Tak Optimal Gegara Terganjal Regulasi

Selasa, 03 Februari 2026 | 23:11

Selengkapnya