Berita

Tangkapan layar Ketua Komite Nasional TPPU Mahfud MD/Rep

Hukum

Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp189 T Jadi Prestasi Terbaik Satgas TPPU

RABU, 17 JANUARI 2024 | 19:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam kurun waktu delapan bulan, kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang paling signifikan adalah terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Komite Nasional TPPU, Mahfud MD dalam kegiatan konferensi pers kinerja Satgas TPPU yang telah berakhir pada 31 Desember 2023.

Mahfud mengatakan, Satgas TPPU dibentuk atas adanya 300 surat Laporan Hasil Analisis (LHA) Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dugaan TPPU senilai Rp349 triliun.


"Perkembangan yang paling signifikan dari kerja Satgas TPPU adalah penanganan surat LHP nomor SR 205/2020 terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (17/1).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menilai, sebelum ada Satgas TPPU, kasus tersebut tidak berjalan. Namun dengan supervisi Satgas TPPU, kasus mulai diproses dengan mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan oleh penyidik Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh Ditjen Pajak.

"Status kasus kepabeanan importasi emas Group SB telah naik ke tahap penyidikan. Sedangkan kasus perpajakan dalam tahap pengumpulan bukti permulaan yang terdiri dari 4 wajib pajak dengan perkiraan pajak kurang bayar mencapai ratusan miliar rupiah," jelas Mahfud.

Sedangkan terhadap kasus lainnya kata Mahfud, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya