Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Lanjutan Korupsi BTS, Kejagung: Dito Masih Saksi, Nistra Sudah DPO

RABU, 17 JANUARI 2024 | 13:34 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Status hukum Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo terkait dugaan penerimaan Rp27 miliar uang tutup kasus korupsi Based Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) masih sebagai saksi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi menegaskan timnya tak menghentikan pengusutan penerimaan aliran-aliran uang dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) tersebut.

Terkait Dito, kata Kuntadi, tim penyidik masih memerlukan pencarian bukti-bukti tambahan untuk dapat meningkatkan status hukum politikus muda Partai Golkar tersebut.


"(Dito) untuk sementara ini masih saksi. Kita lihat nanti. Yang jelas, kami masih mendalami," ujar Kuntadi kepada wartawan, Rabu (17/1).

Kuntadi meyakinkan, tidak perlu terburu-buru dalam peningkatan status hukum seseorang. Termasuk soal nasib hukum Dito.

"Pelan-pelan. Kita lihat, dan kita tunggu saja," tuturnya.

Adapun untuk Staf Ahli Komisi I DPR Nistra Yohan yang terungkap menerima Rp 70 miliar, disebut Kuntadi, statusnya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.   

Dugaan penerimaan uang Rp27 miliar oleh Dito dan Rp70 miliar oleh Nistra itu pun masih ada di dalam dakwaan Windy Purnama (WP), dan Muhammad Yusrizki Muliawan (MY alias YUS).

Dua terdakwa selaku bos di PT Media Berdikari Sejahtera, dan direktur utama (Dirut) PT Basis Utama Prima itu, adalah tersangka gelombang kedua yang disidangkan terkait kasus korupsi yang sudah terbukti di persidangan merugikan negara Rp8,03 triliun.

Kata Kuntadi, masih adanya nama Dito, dan Nistra dalam dakwaan terdakwa Windy dan Yusrizki, menunjukkan temuan penyidikan yang masih ditawarkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk tetap terungkap di persidangan.

"Isi dakwaan itu, kan produknya dari penuntut umum. Kami di penyidikan hanya menyajikan dan menemukan faktanya. Dan kami tetap mendalami itu (dugaan penerimaan oleh Dito dan Nistra)," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya